29 May 2017

Remaja Kita dan Keterasingannya*

Mochammad Said


Ketika penulis dihubungi pengurus redaksi majalah ini dan diminta menulis untuk rubrik ini, tiba-tiba pikiran penulis tertuju pada sebuah berita di media massa tentang peristiwa yang belum begitu lama berlalu. Berita itu memuat tentang peristiwa kekerasan yang dilakukan beberapa santri di sebuah pesantren di Jombang yang berujung pada kematian korban. Penulis sendiri awalnya heran, mengapa ia langsung teringat pada peristiwa itu. Namun setelah penulis renungkan, mungkin hal itu terjadi karena peristiwa tersebut adalah peristiwa yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Bagaimana tidak, para santri yang dididik dan diasuh di lembaga pendidikan yang bernama pesantren, tega melakukan perbuatan yang tidak manusiawi itu. Padahal, pesantren adalah salah satu kawah candradimuka dalam pendidikan moral di negeri ini.

28 May 2017

Negara, Gizi Rakyat, dan Maqashid Syariah*

Indonesia adalah negara besar, dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. Hal tersebut di satu sisi adalah berkah, karena apabila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik akan dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan kesejahteraan bangsa dan negara. Namun apabila tidak dikelola dengan baik, berkah itu dapat berubah menjadi bencana karena akan menghambat pembangunan dan pertumbuhan kesejahteraan bangsa dan negara. Kita semua tentu sudah paham bahwa kesejahteraan sebuah bangsa terletak terutama bukanlah pada kuantitas penduduknya, tetapi pada kualitasnya. Kualitas penduduk yang dimaksud mencakup berbagai aspek, seperti kualitas fisik, pendidikan, dan keterampilan serta keahlian.

17 January 2017

Di Balik Pecinta Tuhan



Alhamdulillah. Itulah kata pertama yang saya ucapkan setelah menyelesaikan penyuntingan dan penerbitan buku Pecinta Tuhan karya almarhum Ustadz Aang Baihaqi. Terbitnya buku tersebut saya harapkan dapat menjadi pelepasan beban psikologis yang selama ini saya rasakan. Mengapa demikian? Karena selama 2 tahun lebih saya kepikiran tentang hal tersebut. Dan rasanya tentu sangat tidak nyaman ketika kita kepikiran tentang suatu hal yang harus diwujudkan namun tidak terselesaikan.

04 December 2016

Yang Terserak: Secuil Kisah Perjalananku

“Menyesali nasib tidak akan mengubah keadaan. Terus berkarya dan bekerjalah yang membuat kita berharga.” –K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)             


Beberapa minggu yang lalu, Hanif Junaedy -adik kelasku di pesantren- mengirim sebuah pesan pribadi lewat Facebook padaku. Ketika kubaca, isinya adalah informasi tentang lomba menulis cerpen yang diadakan oleh CSS MoRA, organisasi yang menaungi para mahasiswa penerima beasiswa S1 PBSB (Program Beasiswa Santri Berprestasi) dari Kemenag RI. Lomba cerpen tersebut bertema tentang kisah inspiratif para penerima beasiswa PBSB. Aku, Juned (panggilanku pada Hanif Junaedy), dan beberapa teman lainnya dari pesantrenku merupakan alumni program beasiswa tersebut.

Dia menanyakan padaku, apakah aku tidak berminat untuk mengikuti lomba tersebut, karena menurutnya, kisahku sangat unik dan inspiratif, sehingga sayang sekali kalau tidak ditulis dan diikutkan dalam lomba tersebut. Aku pun membalasnya dengan mengatakan bahwa aku tidak bisa menulis cerpen, hahaha... Ya, memang demikianlah kenyataannya. Namun di balik itu, aku sebenarnya memiliki alasan yang lebih mendasar. Bagiku, kisah perjalananku dari pesantren hingga mendapat beasiswa PBSB untuk studi S1 di UGM, pengabdian di pesantrenku pasca-lulus S1, dan beasiswa dari IDB-UIN Walisongo untuk studi S2 di Unair tidak layak untuk diikutkan dalam lomba tersebut. Atau setidaknya, belum bisa dikatakan layak. Mengapa? Karena menurutku, masih amat banyak kisah lain yang lebih unik dan inspiratif dibandingkan kisah perjalananku. Selain itu, aku sendiri merasa “terlalu berlebihan” kalau perjalananku itu disebut inspiratif.

08 July 2015

Pembangunan Minus Keadilan

Mochammad Said

            Pada bulan April lalu, tepatnya 16 April 2015, kita dikejutkan dengan putusan PTUN Semarang yang ‘tidak mengejutkan’. Putusan tersebut menolak gugatan warga Rembang terkait pemberian izin lingkungan oleh Gubernur Jateng untuk penambangan dan pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Padahal, kalau merujuk pada aturan hukum yang berlaku, ada beberapa pelanggaran hukum dalam proyek pabrik semen tersebut (kpa.or.id).
Pertama, penggunaan daerah karst Rembang sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.

Relasi Perempuan dan Pembangunan

Mochammad Said

Konsep ‘pembangunan’ (development) pada awalnya adalah proyek pasca zaman penjajahan yang digagas oleh negara-negara barat sebagai solusi bagi permasalahan kemiskinan ekonomi di negara-negara Dunia Ketiga. Asumsi dasarnya adalah bahwa kemajuan modern barat merupakan model terbaik bagi kemajuan seluruh dunia, termasuk di negara-negara Dunia Ketiga. Oleh karena itu, konsep pembangunan ini –yang menjiplak model pembangunan negara-negara barat- dijadikan resep utama bagi penyelesaian permasalahan ekonomi di negara-negara Dunia Ketiga (Shiva, 1997).
Namun, pertanyaan kritisnya adalah, apakah resep ‘pembangunan’ tersebut selalu sesuai dengan kebutuhan negara-negara Dunia Ketiga? Dalam kenyataannya, jawabannya tidaklah demikian. Pembangunan yang cenderung dipaksakan tersebut ternyata justru jauh lebih banyak merugikan daripada memberikan manfaat.

17 June 2015

Membongkar Mitos Globalisasi



Mochammad Said


            Globalisasi adalah sebuah istilah yang populer bagi masyarakat kita saat ini. Ia menjadi ungkapan yang menggambarkan proses perubahan dalam mekanisme perekonomian internasional yang semakin mengglobal, di mana strategi perekonomian yang bersifat nasional dianggap semakin tidak relevan. Globalisasi dianggap sebagai suatu proses yang alamiah dan tak dapat terelakkan oleh siapapun.
Namun pertanyaannya, benarkah pengertian di atas, dan apakah memang demikian kenyataannya?
            Kalau kita cermati secara lebih kritis, pengertian globalisasi ekonomi dalam artian yang sebenarnya seperti di atas tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa?

13 June 2015

RPA dan Kebutuhan Kesehatan Komunitas: Belajar dari Lapangan[1]

Mochammad Said[2]



Pendahuluan
            Rapid Participatory Appraisal (RPA) adalah sebuah teknik kualitatif untuk asesmen komunitas yang berasal dari negara-negara berkembang untuk mengetahui dan memahami dengan baik kebutuhan suatu komunitas dari sudut pandang mereka sendiri. Metode RPA berkembang sejak 1980an sebagai kritik terhadap pendekatan epidemiologis tradisional dan survei yang boros waktu dan terlalu kaku dalam memahami kebutuhan kesehatan.

09 April 2015

Sejarah Riset Aksi dan Posisinya Dalam Paradigma Penelitian*



Mochammad Said


Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Riset Aksi
            Riset aksi lahir dan berkembang mula-mula di Amerika Serikat. Riset aksi berawal dari karya John Collier pada 1930-an, yang bekerja sebagai komisioner untuk urusan kaum Indian, dan Kurt Lewin pada 1940-an. Lewin, pengungsi Yahudi dari Nazi Jerman yang bekerja sebagai psikolog sosial di Amerika Serikat, berpendapat bahwa manusia akan lebih termotivasi dalam melakukan tugas/pekerjaan apabila dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tentang bagaimana pekerjaan mereka akan dijalankan. Gagasan orisinal Lewin tersebut sangat berpengaruh, dan setelah dirinya, banyak peneliti mengorganisir riset dan laporan riset mereka sebagai siklus tahapan: amati (observe) – renungkan (reflect) – lakukan (act) – evaluasi (evaluate) – modifikasi (modify).

27 March 2015

Kompetensi Budaya dalam Pelayanan Kesehatan Mental: Pendekatan Ekologi Komunitas

Mochammad Said



Tulisan ini merupakan resume atas artikel yang ditulis oleh Jennifer Abe dari Universitas Loyola Marymount, Los Angeles, Amerika Serikat berjudul A Community Ecology Approach to Cultural Competence in Mental Health Service Delivery: The Case of Asian Americans dan dimuat dalam Asian American Journal of Psychology tahun 2012, Volume 3, Nomor 3, halaman 168-180. Abe -melalui artikelnya- menggunakan pendekatan ekologi komunitas terhadap kompetensi budaya untuk: (1) melihat dan menganalisis konseptualisasi tentang penderitaan, kesejahteraan, dan pelayanan kesehatan mental, dan (2) mengeksplorasi implikasi pendekatan tersebut terhadap penyediaan intervensi kesehatan mental bagi individu dan komunitas, khususnya pada masyarakat Asia-Amerika di Amerika Serikat.

Teori Psikologi Sosial: Teori Pernyataan-Harapan dan Posmodernisme



Mochammad Said
Mahasiswa Magister Psikologi Unair


A.  Teori Pernyataan-Harapan (Expectation-States Theory)
            Teori pernyataan-harapan diawali oleh studi yang dilakukan oleh Robert F. Bales tentang perilaku interpersonal individu dalam kelompok (small group) (Delamater, 2006). Dalam studi tersebut ia menem ukan hasil bahwa walaupun tidak ada struktur kelompok dan seluruh anggota kelompok memiliki kesamaan (kedudukan/status) sosial, terjadi ketidaksetaraan (inequalities) interaksi dalam kelompok tersebut. Anggota kelompok yang lebih aktif, dibandingkan anggota lainnya, dianggap memiliki ide paling baik dan paling mempengaruhi dinamika kelompok. Studi Bales tersebut mempengaruhi Joseph Berger, Bernard Cohen, Morris Zelditch, dan kolega-kolega mereka untuk mempelajari penyebab dan proses terjadinya ketidaksetaraan (diistilahkan sebagai ‘struktur “power and prestige” kelompok’) yang terjadi dalam kelompok.

Mengajukan Pertanyaan dalam Wawancara Mendalam*



Mochammad Said
Mahasiswa Magister Psikologi Unair Surabaya


            Tujuan dari wawancara mendalam adalah untuk mencapai dua hal, yaitu: 1) keluasan cakupan terhadap masalah-masalah utama, dan 2) kedalaman cakupan terhadap masing-masing masalah utama. Berdasarkan kedua tujuan ini, secara umum ada dua jenis pertanyaan, yaitu content mapping questions dan content mining questions. Yang pertama didesain untuk membuka wilayah penelitian dan mengidentifikasi dimensi atau masalah yang relevan dan berkaitan dengan partisipan. Sedangkan yang kedua didesain untuk mengeksplorasi detail yang terletak di dalam setiap dimensi, untuk mengetahui makna dari setiap dimensi yang dirasakan/dialami oleh orang yang diwawancarai (interviewee), dan untuk menghasilkan pemahaman yang mendalam dari sudut pandang interviewee. Setiap wawancara melibatkan kombinasi dari kedua jenis pertanyaan ini dan keduanya tidak terbatas hanya pada beberapa bagian dari wawancara.

Psikologi Politik dalam Perspektif Psikologi Kritis[*]


Mochammad Said
Mahasiswa Magister Psikologi Unair


Psikologi Kritis: Sebuah Pengantar
            Psikologi kritis merupakan sebuah paradigma psikologi yang menentang psikologi arus utama. Kata kritis sendiri bermakna suatu perlawanan terhadap sesuatu yang diyakini sebagai kebenaran umum. Dalam konteks psikologi, psikologi kritis bermakna bahwa ia merupakan suatu pendekatan keilmuan yang melawan teori dan praktik psikologi arus utama. Yang dimaksud psikologi arus utama adalah psikologi yang biasa diajarkan di perguruan tinggi dan dipraktikkan oleh ahli psikologi klinis, peneliti, dan para konsultan psikologi. Ia mencerminkan psikologi sebagai sains yang obyektif dan bebas nilai, serta berusaha memahami perilaku manusia dan membantunya menyesuaikan diri dengan tuntutan kehidupan modern.

14 November 2014

Psikologi Sosial sebagai Konstruksi Sosial: Sebuah Hampiran terhadap Pemikiran Kenneth J. Gergen (1)

Mochammad Said
Fakultas Psikologi Universitas Airlangga


Kenneth J. Gergen merupakan profesor psikologi di Swarthmore College, Swarthmore, Pennsylvania. Dia merupakan penulis buku Toward Transformation in Social Knowledge dan The Saturated Self (2). Ia telah memfokuskan diri di bidang psikologi sosial selama lebih dari 3 dekade. Namun, dalam perjalanan karir intelektualnya, pandangannya terhadap ilmu psikologi sosial dan signifikansinya berubah secara substansial selama periode ini. Tulisan ini akan memaparkan secara biografis proses perubahan pandangannya terhadap ilmu psikologi sosial tersebut, yang melahirkan pemikiran konstruksionisme sosial dalam psikologi sosial.

Asumsi-asumsi Tradisional: Paradigma Eksperimental

Selama ini, di lingkungan dunia akademik perguruan tinggi, menurut Gergen, terdapat 2 fakta yang amat jelas: pertama, sumbangan terbesar terhadap kemajuan umat manusia abad sebelumnya berasal dari ilmu-ilmu alam; dan kedua, kita tetap berusaha memahami perilaku manusia. Disiplin psikologi tidak hanya mengakui kedua fakta ini, bahkan juga meyakini bahwa apabila kita mampu menghasilkan pengetahuan ilmiah tentang perilaku manusia, maka kita pasti mampu mengatasi berbagai persoalan, seperti agresi, prasangka, konflik kelas, immoralitas, abnormalitas, dan sebagainya.

Keyakinan di atas tercakup dalam sebuah metode psikologi sosial yang disebut dengan psikologi sosial empiris atau eksperimental. Melalui metode ini, ilmuwan atau peneliti mengadakan suatu setting eksperimental di mana hubungan kausal yang presisi dapat ditelusuri. Hubungan kausal yang dimaksud adalah dampak kondisi stimulus terhadap proses psikologis subjek individual dan dampak proses psikologis ini terhadap perilaku subjek satu sama lain. Observasi terhadap tahapan kausal juga dapat dievaluasi secara statistik untuk memantapkan generalitasnya. Setelah itu, penemuan penelitian tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk studi atau penelitian lebih lanjut bagi peneliti lainnya, berdasarkan kelemahan dan keterbatasan penelitian tersebut. Seiring waktu, bidang ilmu tersebut –yang terus diteliti dan dikembangkan melalui penelitian- akan menghasilkan prinsip-prinsip dan penjelasan-penjelasan teoritis umum yang menyeluruh dan teruji dengan baik. Hasil temuan tersebut tidak akan terpengaruh (bias) oleh ideologi tertentu, posisi politik, atau komitmen etis manapun. Dengan demikian, hasil temuan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, sehingga para pengambil kebijakan, pemimpin komunitas, dan setiap individu warga negara dapat mengambil manfaat darinya dalam upaya mereka untuk meningkatkan kondisi kehidupan manusia.

Asumsi yang mendasari psikologi sosial eksperimental adalah bahwa penelitian empiris dapat menghasilkan deskripsi dan eksplanasi yang sistematis dan tidak bias terhadap perilaku sosial. Akurasi dan generalitas pemahaman teoritis yang dilahirkan darinya merupakan subjek bagi pengembangan berkelanjutan melalui penelitian, dan tidak ada yang lebih praktis bagi masyarakat daripada teori yang akurat yang didukung dengan fakta-fakta empiris. Dengan demikian, para ilmuwan dapat menawarkan kepada masyarakat pemahaman mengenai prinsip-prinsip interaksi manusia, dan dengannya masyarakat dapat mengembangkan diri mereka sendiri. Dan pengetahuan pun akan terus berkembang pula.

Psikologi Sosial sebagai Sejarah

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, antusiasme dan optimisme terhadap masa depan psikologi sosial didasarkan pada keyakinan bahwa sifat pengetahuan adalah terakumulasi: setiap percobaan akan memperkuat hasil percobaan sebelumnya, dan kumpulan temuan tersebut memberi kita keyakinan yang lebih kuat mengenai realitas kehidupan sosial. Namun yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana jika kehidupan sosial itu sendiri tidak stabil; bagaimana jika pola sosial dalam keadaan kontinyu dan mungkin mengalami perubahan yang kacau (chaotic)?

Psikologi bisa disebut sebagai disiplin ilmu yang kreatif. Ia terus mengembangkan istilah-istilah baru, penjelasan-penjelasan baru, dan wawasan baru tentang perilaku manusia. Namun, bukankah semua usaha ini adalah petualangan interpretasi? Dan bila demikian, tidakkah ia berkontribusi terhadap percampuran interpretasi di dalam masyarakat? Bukankah ia ikut menekan interpretasi kita, dan dengan demikian mempengaruhi tindakan kita terhadap satu sama lain? Sehingga, dapat dikatakan bahwa ketika teori psikologi sosial masuk ke masyarakat, ia memiliki kapasitas untuk mempengaruhi pola sosial. Dan akhirnya, bidang ilmu tersebut juga berkontribusi terhadap proses pembentukan pola sosial yang akhirnya membatalkan keyakinannya sendiri terhadap pengetahuan yang bersifat kumulatif.

Kesimpulan dari pertanyaan-pertanyaan kritis di atas adalah bahwa sebenarnya disiplin psikologi tidak hanya mempengaruhi pondasi pemaknaan sosial, bahkan ia adalah nilai yang tersaturasi. Yakni, meskipun ia berusaha untuk bebas-nilai, interpretasi-interpretasinya menghasilkan penilaian positif terhadap perilaku-perilaku tertentu dan mendiskreditkan perilaku-perilaku lainnya. Riset-riset terkenal, sebagai contoh, mendiskreditkan konformitas, kepatuhan, dan perubahan sikap. Disiplin psikologi mengagungkan independensi, otonomi, dan pengendalian-diri; kerjasama, kolaborasi, dan integrasi empatik dengan yang lain ditekan. Sehingga ilmu psikologi tidak hanya melakukan perubahan interpretasi, tetapi juga tanpa disadari berperan sebagai advokat moral dan politik. Dengan demikian, harapan terhadap ilmu yang bebas-nilai sangatlah keliru.

Visi Baru Psikologi Sosial: Paradigma Konstruksi Sosial

Tugas psikologi sosial adalah untuk memahami basis psikologis dari pola-pola sosial –bagaimanakah proses mendasar dari kognisi, motivasi, prasangka, dan sejenisnya berfungsi dalam diri manusia. Menurut Gergen, proses-proses ini tidaklah stabil; mereka melekat dalam sifat manusia. Hanya ekspresinya yang bisa berubah-ubah. Proses internal dalam diri manusia merupakan fenomena khusus (sementara), tidak universal. Pemahaman demikian membawa psikologi sosial pada titik balik kritis menuju sebuah paradigma baru, yaitu psikologi sosial konstruksionis.

Pemikiran psikologi sosial konstruksionis Gergen ini dipengaruhi oleh pemikiran Gadamer (1975). Dalam bukunya yang berjudul Truth and Method, sebagaimana dikutip Gergen, Gadamer bergulat dengan sebuah pertanyaan yang menjangkiti para sarjana hermeneutika selama beberapa abad: bagaimanakah kita bisa memahami makna yang ada dalam sebuah teks –apakah yang sebenarnya penulis ingin katakan? Pertanyaan itu tidak pernah menghasilkan jawaban yang memuaskan dalam tradisi hermeneutik. Permasalahan ini sama dengan bagaimana psikolog memahami proses psikologis yang menghasilkan tindakan berlebihan. Bagi Gergen, konsep penting dari Gadamer merupakan horison pemahamannya. Menurut Gadamer, seorang pembaca mendekati sebuah teks dengan struktur-awal pemahaman, yang pada dasarnya merupakan berbagai kecenderungan penafsiran (interpretatif) yang biasanya akan mendominasi cara teks tersebut dipahami.

Gergen juga mengutip pendapat Thomas Kuhn. Dalam karyanya, The Structure of Scientific Revolution (1970), Thomas Kuhn juga menyatakan bahwa cara menginterpretasi suatu bukti ilmiah dipengaruhi oleh paradigma pemahaman utama di bidang tersebut pada waktu tertentu. Menurutnya, seorang ilmuwan melaksanakan penelitian dan menafsirkan temuannya dalam sebuah kerangka (seperangkat asumsi apriori) teoritis (metateoritis) yang dibagi dalam komunitas tertentu. Kesimpulan yang sama dicapai, meskipun dalam bidang yang berbeda, oleh teoretisi sastra, Stanley Fish. Fish (1980) berpendapat bahwa ketika para pembaca mencoba untuk memahami sebuah teks, mereka melakukannya juga sebagai anggota komunitas interpretatif. Interpretasi mereka akan menghasilkan pemahaman umum dari komunitas tersebut.

Berdasarkan berbagai argumen di atas, menjadi jelaslah –menurut Gergen- bahwa tidak ada pembacaan terhadap “interior psikologis” yang selamat dari suatu anggapan awal (pre-asumsi) yang dibawa dan dimiliki oleh seseorang. Tindakan masyarakat belum tentu mencerminkan karakter subyektif atau proses mental mereka; namun, setelah para psikolog menggunakan sebuah teori yang ada, mereka meletakkan “peristiwa-peristiwa internal” dalam istilah-istilahnya. Teori-teori ini tidak memiliki dasar dalam kenyataan; kenyataan-kenyataan apapun tentang pikiran yang digunakan dalam dukungan merekalah yang mengharuskan penggunaan teori-teori ini. Oleh karenanya, dunia psikologis yang dipahami oloeh banyak psikolog sosial adalah sebuah konstruksi sosial, dan temuan-temuan yang digunakan untuk membenarkan pernyataan tentang dunia ini hanya berlaku sejauh ia tetap berada di dalam paradigma teoritis (dan metateoritis) dari bidang tersebut. Temuan-temuan penelitian tidak memiliki arti apa pun sampai mereka ditafsirkan, dan interpretasi ini tidak dituntut atau diminta oleh temuan-temuan itu sendiri. Mereka adalah hasil dari proses negosiasi makna dalam masyarakat.

Tantangan Ke Depan: Empiris, Reflektif, dan Kreatif

Dalam pandangan Gergen, secara garis besar ada tiga tantangan utama yang dihadapi psikologi sosial dalam perspektif konstruksionis, yaitu tantangan empiris, tantangan reflektif, dan tantangan kreatif.

Dalam perspektif konstruksionis sosial, penelitian empiris tidak ditinggalkan; hanya tujuannya yang direvisi sedemikian rupa sehingga hasilnya lebih ditujukan secara langsung pada masalah-masalah kemasyarakatan. Dalam penelitian empiris, banyak psikolog sosial, dengan perspektif konstruksionis, tidak puas dengan implikasi politik dari eksperimentasi manusia, dan memilih untuk mengeksplorasi cara-cara di mana realitas dibangun dalam masyarakat. Studi-studi ini, yang berfokus pada cara diskursif yang dengannya kita menentukan apa yang benar dan baik, bertujuan emansipatoris. Untuk tujuan tersebut sudah ada banyak contoh. Beberapa peneliti, misalnya, alih-alih mencoba untuk menunjukkan prinsip-prinsip universal, mereka menggunakan analisis wacana untuk memahami kebiasaan khusus kita dalam mengkonstruksi dunia dan diri kita sendiri. Tujuan utamanya adalah untuk menunjukkan masalah-masalah yang dibuat oleh kesepakatan umum (konvensi) yang bersifat diskursif ini dan untuk membuka diskusi tentang pengertian-pengertian alternatif. Dengan demikian, misalnya, peneliti telah menggunakan metode analisis wacana untuk menggugat perbedaan gender tradisional (Kitzinger, 1987), konsep memori individu (Middleton dan Edwards, 1990), rasionalitas kerusuhan sosial (Potter dan Reicher, 1987), kebenaran-kebenaran yang diterima tentang alkohol (Taylor, 1990), atribusi dari intensi (niat tindakan) (Edwards dan Potter, 1992), dan gagasan tentang laporan faktual atau obyektif (Woofitt, 1992).

Para peneliti lain prihatin dengan cara di mana bentuk-bentuk kesepakatan umum (konvensi sosial) yang secara tidak sengaja mengarahkan anggapan-anggapan kita tentang hal yang nyata. Dalam kasus tentang diri (self), misalnya, Mary Gergen dan Gergen (Gergen dan Gergen, 1988) telah berusaha untuk menunjukkan bagaimana konvensi naratif -atau cara-cara tradisional dalam bercerita- menyediakan kerangka yang melaluinya kita membuat diri kita dimengerti orang lain. Dalam hal ini, diri dipandang sebagai sesuatu yang dicapai melalui proses dialogis yang terus-menerus bergerak.

Konstruksionis sosial dalam bidang psikologi sosial juga dituntut untuk mengupayakan apa yang disebut dengan dileberasi reflektif, yaitu suatu upaya untuk mendialogkan dan merefleksikan kembali karakter kehidupan dunia yang terbentuk secara historis dan kultural ini, yang di dalamnya terdapat potensi penindasan terhadap yang lain sekaligus potensi untuk membuka ruang bagi suara-suara lain melalui dialog budaya. Para psikologi sosial konstruksionis dituntut untuk melakukan dialog reflektif, baik dalam bidang psikologi maupun budaya secara umum.

Psikologi sosial tradisonal beranggapan bahwa psikologi sosial, sebagai ilmu pengetahuan, haruslah bebas-nilai. Menurut psikologi sosial konstruksionis, hal ini adalah keliru. Para konstruksionis justru memiliki perhatian besar terhadap tendensi-tendensi etis dan politis dari penelitian dan temuan di bidang psikologi sosial, dan memiliki sebuah tujuan nyata untuk menjadikan psikologi sosial sebagai suatu alat untuk membentuk dan menghasilkan apa yang disebut dengan transformasi sosial dan kultural.

Dalam rangka itu, perlu dilakukan formulasi-formulasi teoritis baru untuk menyusun kembali istilah-istilah psikologis tradisional. Selain itu, juga perlu digunakan metodologi-metodologi baru yang berbeda dengan psikologi sosial tradisional, karena –sesuai dengan pemahaman konstruksionisme sosial- metodologi pun mengandung tendensi nilai dan ideologi tertentu. Metodologi kualitatif (Denzin dan Lincoln, 1994) adalah satu langkah penting menuju psikologi sosial yang lebih diperkaya, sebagai prosedur analitik wacana.


Catatan:
1) Tulisan ini merupakan hampiran (review) terhadap pemikiran Kenneth J. Gergen yang ia tulis dalam sebuah artikel berjudul Social Psychology as Social Construction: The Emerging Vision yang dimuat dalam sebuah buku berjudul For The Message of Social Psychology: Perspectives on Mind in Society (Eds. C. Mc.Garty and A. Haslam) (1996), Oxford: Blackwell.
2) Steinar Kvale (ed.), Psychology and Postmodernism (terjemahan), 2006, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

26 April 2014

Mas Mono: Sebuah Perjumpaan

Siang ini udara tidak terlalu panas menurutku. Aku pun memilih bermalas-malasan di kamar sambil membaca sebuah novel terjemahan berjudul Steppenwolf karya Hermann Hesse. Hari ini adalah hari ke-13 puasa Ramadhan.
...

Thiiit. Thiiit. Hapeku berbunyi, tanda ada SMS masuk. Ketika kubuka, ternyata SMS itu dari Mas Mono. Aku pun bertanya-tanya, ada apa gerangan? Maklum, sudah lama aku tidak berkomunikasi dengannya, baik lewat hape ataupun bertemu secara langsung. Dulu, sekitar 6 bulan yang lalu, sekali waktu ia mengabariku lewat SMS soal perkembangan teman-teman asongan kereta api yang sedang menuntut hak kepada PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk diperbolehkan berjualan di dalam gerbong kereta api.

“Mas, gimana kabarnya? Maaf ngrepoti.” Aku pun membalas, “Baik. Njenengan yoknopo kabare?” Agak lama tak ada balasan, lalu kemudian dia SMS lagi. “Baik Mas. Sepuntene ngrepoti Mas. Sakniki konco-konco asongan kangelan kabeh Mas. Tambah ruwet aturane.”

Membaca SMS tersebut, aku pun menghela nafas. Bercampur antara rasa marah dan kecewa. Marah karena persoalan ini sudah lama sekali dan hingga kini belum terselesaikan. Memang PT KAI telah mengumumkan aturan mengenai larangan berjualan di atas gerbong kereta api yang berlaku sejak 1 Januari 2012. Namun, mereka tidak mempertimbangkan nasib ribuan pedagang asongan yang telah puluhan tahun menggantungkan rejekinya di kereta api. Para pedagang ini bahkan telah ada sejak pertama kali adanya kereta api itu sendiri. Ada gula ada semut, sederhananya.

Lalu mau dikemanakan mereka? Apakah mereka tiba-tiba harus dipaksa beralih profesi atau menganggur begitu saja? Sungguh kebijakan yang kejam. Bagiku, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa PT KAI hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri, ciri kapitalis ‘sejati’. Di sisi lain, aku sangat kecewa pada diriku sendiri karena tidak bisa membantu perjuangan Mas Mono dan kawan-kawannya yang tergabung dalam Paguyuban ASKA (Asongan Kereta Api).

Aku pertama kali bertemu dengan Mas Mono ketika aku mengerjakan skripsi. Ketika itu aku mencari pedagang asongan kereta api sebagai subyek penelitian skripsiku. Setelah bertanya ke beberapa pedagang asongan di Stasiun Mojokerto, akhirnya aku bertemu dengannya. Kami pun terlibat dalam perbincangan santai seputar dunia asongan di Mojokerto dan sekitarnya. Dalam bayanganku, orang inilah yang cocok untuk kuwawancarai. Ia tampak memiliki wawasan dan tentunya pemahaman yang lebih luas mengenai dunia asongan dibandingkan para pedagang asongan lainnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, aku baru mengetahui kalau ternyata Mas Mono adalah seorang aktivis Paguyuban ASKA. Ketika itu ia menawariku untuk hadir dalam pertemuan paguyuban asongan di rumah adiknya, yang juga seorang pedagang asongan. Aku mengira bahwa pertemuan tersebut hanyalah semacam arisan di antara pedagang asongan, namun ternyata aku salah. Di luar dugaanku, pertemuan tersebut ternyata adalah sebuah rapat konsolidasi yang rutin digelar oleh Paguyuban ASKA yang dibentuk sejak bulan Februari 2012 untuk melawan kebijakan PT KAI yang dianggap merugikan mereka.

“Lha dari pihak PT KAI apa masih ngebolehin jualan -meskipun dibatasi- atau udah nggak boleh sama sekali?” balasku pada Mas Mono. “Boleh, tapi dibatasi Mas. Niki kulo ten Jombang, ada hearing sama DPRD Jombang.” Dalam bayanganku, berharap pada wakil rakyat tak ada gunanya, hanya buang-buang waktu saja. Kemudian dia SMS lagi, “Mas, sepunteni ngrepoti. Sampean saget nyelehi (meminjami) kulo dhuwek ta? Wingi kulo dodolan, bukane bathi malah entek bondhone.”

Dadaku semakin sesak. Rasa marah dan kecewa semakin memenuhi dadaku. Dancok! Kenapa mereka yang ingin mencari sesuap nasi dengan cara yang baik dan halal ditendang begitu saja dengan kejamnya? Apa pula yang bisa kulakukan untuk membantu mereka? Aku termangu di atas kasur. Hasratku untuk melanjutkan membaca novel yang sedari tadi tertunda kini lenyap seketika.

Sering aku berpikir bahwa mungkin kesalahanku yang terbesar adalah memahami persoalan-persoalan sosial yang terlalu pelik seperti yang dialami oleh Mas Mono dan kawan-kawannya, sehingga aku merasa terbebani untuk ikut memperjuangkan nasib orang-orang seperti mereka. Namun di sisi lain, justru hal itulah yang menggiringku untuk mengambil tema skripsi mengenai mereka. Idealisme, itulah yang ada di pikiranku. Aku ingin memotret kehidupan mereka, dan terlibat dalam upaya perjuangan mereka. Namun yang terjadi kini adalah justru ketidakberdayaanku untuk membantu mereka.

Mungkin benar kata salah seorang guru di madrasah yang juga kini menjadi tempatku mengajar: lebih baik tidak (mau) tahu apa-apa. Ya, kalau aku tidak tahu dan tidak mau tahu, tentu aku tidak akan menjadi gelisah apalagi kecewa seperti ini. Biarlah itu menjadi urusan mereka, dan kuurus urusanku sendiri. Masih banyak urusan yang lebih penting daripada hanya memperjuangkan nasib mereka yang ‘tidak jelas’. Tetapi nuraniku mengatakan, sikap demikian adalah tindakan egois, dan itu bertentangan dengan esensi ajaran Islam yang mengajarkan kepedulian sosial, solidaritas, dan, bla bla bla. Mulai dari Asghar Ali Engineer hingga Tan Malaka muncul dalam otakku. Pikiranku berkecamuk.

Owh, nggeh. Butuh pinten?” balasku. “250 ribu Mas, buat modal jualan nasi kotak”. Kembali aku bimbang, namun sebentar kemudian aku menjadi mantap. Ya, aku harus memberinya uang yang dibutuhkannya. Soal apakah uang itu akan kembali atau tidak, itu tidak penting, niati saja sebagai shadaqah. Beres. Dan itulah yang aku lakukan, di mana aku kemudian datang ke rumahnya pada malam di hari berikutnya.
Setelah pertemuan di rumahnya itu, aku belum pernah bertemu lagi dengan Mas Mono. Sampai suatu ketika, ia mengabari bahwa ia dan istrinya membuka warung nasi di dekat palang pintu kereta api di Suratan. Aku pun membalas SMS-nya, dan mengatakan bahwa kapan-kapan aku akan mampir ke warungnya tersebut. Sekitar satu minggu kemudian aku menyempatkan mampir ke warungnya, namun aku tidak menemukan tempat yang kumaksud. Aku pun bertanya-tanya, apakah aku yang kurang teliti sehingga warung Mas Mono tidak aku temukan? Jawabannya aku dapati 3 hari kemudian. Ternyata ia memang berhenti berjualan untuk sementara, karena badan istrinya tersiram air panas ketika memasak. Aku pun kaget mengetahui musibah tersebut.

Beberapa hari kemudian aku mencoba mencari alamat rumahnya, berniat untuk menjenguk Mas Mono dan keluarganya. Namun aku kembali gagal. Ketika aku sudah sampai di rumahnya, ternyata rumah tersebut sudah berganti penghuni, dan penghuni baru tersebut mengatakan bahwa Mas Mono dan keluarganya pindah ke sebuah rumah kos di RW sebelah. Aku pun kemudian mencari-cari alamat rumah kos baru itu, dan kembali nihil hasilnya. Aku pulang dengan kekecewaan.

Mas Mono, dengan kegetiran kehidupannya, bagiku adalah salah satu cerita dari sekian banyak cerita orang-orang yang (di)kalah(kan), termasuk diriku. Dan yang ia tahu hanyalah bahwa ia harus terus memperjuangkan nasibnya sebisanya, hingga apa yang diinginkannya tercapai atau ia tidak mampu lagi dan menyerah. Dan cerita ini masih terus berlanjut.

Mojokerto, Januari-April 2014

10 June 2013

Banalitas Indonesia (*)


Judul : Republik Rimba
Penulis : Ryan Sugiarto
Penerbit: Komunitas Kembang Merak
Cetakan : Pertama, 2011
Tebal : xiv + 145 Halaman

Sebuah realita “rimbawi” dari Indonesia.
Kehidupan berbangsa yang buas, ganas, dan tak berperikemanusiaan


Rimba adalah sebuah dunia yang buas dan menakutkan. Di alam rimba, seluruh hewan bersaing satu sama lain untuk bertahan hidup, bahkan saling memakan. Barang siapa yang lebih kuat, dialah yang menang, sebagaimana hukum Darwinisme Sosial, survival of the fittest. Tak ada yang disebut dengan keadilan moral –apalagi keberpihakan- untuk si miskin atau si kecil, karena hukum yang berlaku adalah persaingan bebas. Barang siapa tidak mampu bersaing, dia harus siap tersingkir dan terpinggirkan.

Realitas kehidupan alam rimba itulah yang didedah dalam fabel Republik Rimba karya Ryan Sugiarto. Republik Rimba yang diceritakan dalam fabel ini adalah sebentuk metafor satiris dari tafsir pengarangnya atas kondisi republik ini. Sebagaimana tampak dari penggalan cerita berikut (hal. 4): “Inilah Republik Rimba. Rimba nan kaya. Gemah ripah loh jinawi. Semua bisa tenteram hidup di tanah ini. Tanahnya cipratan lokananta. Kaya akan bahan alam. Rimba para bidadari. Rimba yang konon dijanjikan oleh Sang Gusti. Inilah rimba paling seksi. Cantik di antara rimba lain di muka bumi. Kesuburan tanahnya tak diragukan. Tongkat kayu dilempar pun jadi tanaman. Persediaan air melimpah.”

Negeri kita tercinta, Indonesia, adalah tanah air yang kaya akan sumber daya alam nan subur. Kita tentu sangat bangga dan takjub dengan kekayaan alam kita. Namun, pada kenyataannya, hingga saat ini tanah tumpah darah yang kaya akan potensi sumber daya alam ini masih memprihatinkan. Kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, penjarahan sumber daya alam, dan sebagainya senantiasa menghiasi wajahnya. Perilaku para penguasanya sangat bobrok. Hampir tak ada lagi penghargaan terhadap kejujuran, kesederhanaan, ketulusan, dan keteladanan kepimpinan yang baik.

Pada bagian Cicak vs Buaya dalam karya ini, kita akan teringat pada upaya kriminalisasi terhadap KPK yang sangat heboh sekitar setahun lalu. Ya, cicak adalah KPK dan buaya adalah para koruptor. Cicak menggambarkan sosok yang besar, agresif, dan berkuasa. Cerita Cicak vs Buaya itu adalah salah satu gambaran betapa banalnya realitas kemanusiaan kita. Fabel ini menjadi gambaran satiris atas banalitas realitas sosial-politik bangsa Indonesia.

“Alam Rimba” dan Modus Eksistensi

Erich Fromm, psikolog sosial, mengatakan bahwa dalam gemerlap modernitas banyak orang yang terjebak pada orientasi hidup yang serba artifisial, jangka pendek, dan bahkan hanya didorong oleh nafsu untuk menguasai. Orientasi hidup itu, dalam istilah Fromm, disebut modus eksistensi “memiliki” (to have). Mereka selalu terdorong untuk memiliki dan menguasai benda-benda, orang lain, dan bahkan takhta atau jabatan, seolah hanya dirinya yang berhak memiliki semua itu. Secara tidak langsung, tanpa disadari, mereka diperbudak oleh kekuasaan dan kepemilikan mereka itu. Modus inilah yang menjangkiti sebagian besar elite politik bangsa Indonesia, yang dalam fabel ini digambarkan sebagai singa, banteng, beruang, dan kancil. Mereka sibuk berebut kekuasaan, menjarah kekayaan Republik Rimba lewat berbagai perilaku korup, dan mengabaikan hajat hidup rakyatnya.

Padahal, di sisi lain, manusia memiliki potensi untuk mengembangkan orientasi hidup yang lebih manusiawi dan bermakna, yaitu modus eksistensi “menjadi” (to be). Dalam orientasi “menjadi” ini, seseorang tidak akan terjebak pada “penghambaan” (fetishism) terhadap harta benda ataupun kekuasaan. Baginya, hidup adalah penghayatan atas hakikat kemanusiaan yang tidak ditentukan wujud fisik berupa harta benda atau kekuasaan berupa jabatan tertentu, tetapi oleh kesadaran mendalam akan kekinian sebagai proses, bukan hasil. Bukankah orientasi hidup demikian yang kita harapkan juga dimiliki kalangan elite politik dan penguasa negeri ini?

Yang lebih bermakna baginya adalah kebersamaan, solidaritas, kejujuran, dan ketulusan, bukan materi, gelar, jabatan, atau kekuasaan. Burung prenjak, burung manyar, dan kelinci –yang dalam fabel ini digambarkan sebagai rakyat kecil- adalah hewan-hewan yang jujur, sederhana, bahkan bisa dibilang polos, sehingga bisa ditipu oleh elite-elite yang tidak bertanggung jawab dengan janji-janji kosong. Namun, kenestapaan rakyat kecil di Republik Rimba seolah merupakan kemestian dan mereka –bagi penguasa- hanyalah angka-angka dalam statistik laporan kemajuan pembangunan, selain sebagai alat legitimasi kekuasaan saat pemilihan penguasa Republik Rimba.

(*) Artikel resensi ini pernah dimuat di Harian Jawa Pos edisi Minggu, 3 Juli 2011.

23 March 2013

Menerawang Masa Depan Indonesia 2030

Judul : Menerawang Indonesia Pada Dasawarsa Ketiga Abad Ke-21
Penulis : Dorodjatun Kuntjoro-Jakti
Penerbit : Pustaka Alvabet
Tebal : xiii + 274 halaman
Terbit : Maret 2012

Saat ini, bangsa dan negara kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari korupsi, akses pendidikan, ketimpangan ekonomi, pragmatisme politik, dan sebagainya. Semua orang tentu mendambakan bahwa Indonesia akan mampu menjadi negara yang maju, adil, dan sejahtera. Apalagi, sejak tahun 2010 hingga 2040 nanti, di mana puncaknya dicapai pada dasawarsa ketiga abad ke-21, yakni pada tahun 2030, kita mendapatkan anugerah “demography bonus”, yaitu sebuah masa di mana mayoritas penduduk Indonesia berada dalam usia produktif.

Momentum tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah sebagai katalisator untuk menentukan kebijakan pembangunan yang visioner. Namun, seringkali yang terjadi adalah bahwa kebijakan pemerintah-demi-pemerintah hanya bersifat ‘tambal-sulam’, tumpang tindih, dan bahkan bertentangan satu sama lain, sehingga tingkat kontinuitas kebijakan ke arah kemajuan yang diharapkan tidak terjadi.

Problematika itulah yang didedahkan oleh penulisnya, yang merupakan seorang guru besar (emeritus) Universitas Indonesia (UI) di bidang ekonomi, dalam buku ini. Dengan rentang wawasannya yang luas dan pengalamannya yang begitu panjang dalam bidang manajemen dan ekonomi-politik, ia memaparkan tentang pentingnya pemahaman terhadap persoalan mendasar yang telah, sedang, dan akan dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia, agar dapat dirumuskan dan dilaksanakan berbagai kebijakan pembangunan yang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dan mampu membuat Indonesia menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Oleh karena itu, dalam buku ini ia membentangkan 3 bahasan utama, yaitu peta global, peta Indonesia, dan “lakon” masa depan Indonesia.

Membaca peta global


Apabila kita mempelajari perjalanan sejarah umat manusia dari masa ke masa, maka akan tampak bagaimana keberadaan sebuah negara-bangsa (nation-state) ditentukan oleh kemampuannya dalam menghadapi berbagai tantangan global. Tantangan dan cobaan itu bisa datang dari arah transformasi ekonomi yang berkaitan erat dengan perkembangan iptek, khususnya teknologi informasi dan komunikasi (ICT), yang makin cepat.

Ada juga yang datang dari perubahan-perubahan global yang diakibatkan perang-perang besar ataupun gejolak-gejolak internal. Ada yang datang dari transformasi kebudayaan ataupun pergesekan-pergesekan bahkan perang antar agama-agama besar. Dan ada pula yang datang dari transformasi demografi di tingkat nasional, regional, maupun global (hal. 15).

Selain tantangan dan cobaan di atas, ada 3 unsur utama yang menentukan nasib dan eksistensi sebuah negara-bangsa, yaitu geografi, demografi, dan sejarah. Geografi berkaitan dengan kondisi dan letak geografis sebuah negara, seperti luas darat dan laut, batas-batas negara, potensi sumberdaya alam yang dimiliki, dan sejenisnya. Demografi berkaitan dengan unsur-unsur demografi seperti jumlah penduduk, struktur umur, tingkat kelahiran dan kematian, jumlah angkatan kerja, dan faktor-faktor sejenis lainnya. Sedangkan sejarah berkaitan dengan unsur-unsur historis dari sebuah negara, seperti sejarah peradaban dan kebudayaannya, pluralitas masyarakatnya, dan fakta-fakta sejarah lainnya.

Pemahaman dan kesadaran terhadap adanya berbagai tantangan global serta ketiga unsur penentu nasib negara-bangsa -yaitu geografi, demografi, dan sejarah- di ataslah yang akan menentukan formulasi kebijakan sebuah negara-bangsa. Apabila ia mampu memahami dan menyadarinya serta menjadikannya sebagai basis formulasi kebijakan strategisnya, maka ia akan mampu menapaki jalan sejarah menuju kemajuan dan kemakmuran. Namun apabila yang terjadi adalah sebaliknya, maka negara-bangsa tersebut akan menjadi negara yang menuju gagal (failing state), dan apabila tidak mampu segera bangkit, ia akan semakin terperosok menjadi negara gagal (failed state).

Memposisikan Indonesia

Perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia sejak kedatangan kolonialis Barat dan Belanda hingga awal kemerdekaan, menurut pengamatan Clifford Geertz, menunjukkan bahwa sejarah perekonomian kita adalah sekumpulan “kesempatan yang hilang”. Bagaimana tidak, akibat dari pemaksaan tata cara perdagangan yang bersifat pemerasan (predatory) dan kebijakan ekonomi yang eksploitatif oleh pihak penjajah Barat, kegiatan perekonomian dari masyarakat Indonesia telah menghasilkan surplus yang besar dan berkelanjutan, namun tidak untuk memakmurkan rakyat Indonesia sendiri, melainkan kaum penjajah asing. Yang menjadi kaya dari berdagang, menanamkan modal, dan berekspansi bisnis adalah pihak Barat.

Barulah ketika kemerdekaan diraih, kesempatan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia menuju kedaulatan ekonomi dan politik didapatkan. Namun, dalam perjalanannya, cita-cita besar tersebut terenggut oleh berbagai macam konflik internal bangsa Indonesia akibat dari pertarungan berbagai kepentingan. Upaya untuk menemukan sistem politik dan ekonomi yang sesuai dengan identitas serta cita-cita kebangsaan tidak berjalan dengan mulus. Bahkan hingga kini, pertarungan kepentingan dan perebutan pengaruh dalam formulasi kebijakan ekonomi dan politik tersebut masih terus terjadi. Yang muncul adalah sistem politik otoriter dan oligarkis, sistem birokrasi yang “top-down” dan monolog, serta sistem ekonomi rente (rent-economy) yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Oleh karena itu, menurut penulis buku ini, gerakan dan kekuatan pendorong demokratisasi dan desentralisasi –yang sebagian besar dimotori oleh masyarakat sipil harus terus menunjukkan dan memperbesar peran serta partisipasinya dalam proses politik dan ekonomi, hingga tercapai iklim demokrasi yang dicita-citakan dan keadilan sosial yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apabila konsolidasi ke dalam sebagaimana hal di atas telah terwujud, maka peran Indonesia dalam kancah regional dan global akan semakin didengar dan berpengaruh. Tentunya peran regional dan global tersebut harus didasarkan pada kepentingan nasional serta demi terwujudnya perdamaian abadi di muka bumi, sebagaimana amanat UUD RI 1945.

Mochammad Said,
Alumnus Fakultas Psikologi UGM,
Alumnus Ponpes Al-Amin, Mojokerto

22 March 2013

Ki Ageng Suryomentaram dan Psikologi Kawruh Jiwa

Judul : Ilmu Bahagia Menurut Ki Ageng Suryomentaram
Penulis : Afthonul Afif
Penerbit: Penerbit KEPIK & Pustaka Ifada
Tebal : viii + 157 Halaman
Terbit : Oktober 2012



Bagi generasi yang hidup saat ini, nama Ki Ageng Suryomentaram dan ajaran Kawruh Jiwa-nya mungkin hanya sayup-sayup terdengar, kalau tidak asing sama sekali. Hal ini terjadi bukan karena pemikirannya yang tidak relevan dengan konteks kekinian, namun lebih disebabkan oleh kekaguman yang berlebihan terhadap tokoh-tokoh dan pemikiran-pemikiran dari Barat dan minimnya apresiasi serta kajian yang serius terhadap khasanah pemikiran Nusantara yang dikembangkan oleh para pemikir Indonesia seperti dirinya. Kalaupun sebagian masyarakat mengetahuinya, mereka telah salah menilai pemikirannya sebagai bagian dari aliran kebatinan atau mistisisme Jawa (kejawen). Dan dalam konteks demikianlah karya Afthonul Afif ini menjadi sangat relevan.

Ki Ageng Suryomentaram adalah salah satu putra dari Sultan Hamengku Buwono VII. Ia diangkat sebagai pangeran pada usia 18 tahun, namun ia malah meminta ayahnya untuk membatalkan pengangkatan tersebut. Ia lebih memilih untuk meninggalkan istana dan hidup sebagai petani. Dalam kehidupan barunya yang jauh dari hiruk-pikuk kekuasaan itu, ia pun mulai mengembangkan pemikirannya mengenai persoalan kejiwaan dan kebahagiaan. Pemikiran yang kemudian melahirkan ajaran Kawruh Jiwa tersebut berawal dari keinginannya mencari makna dan hakikat hidup dengan meneliti perjalanan serta pengalaman hidupnya sendiri.

Ajaran Kawruh Jiwa bukanlah aliran kebatinan atau mistisisme Jawa, apalagi sebuah agama, sebagaimana banyak disalahpahami masyarakat. Kawruh Jiwa adalah ilmu mengenai jiwa dengan segala wataknya (meruhi jiwa sawateg-wategipun). Ilmu yang dimaksud di sini bukanlah ilmu dalam artian mistik, melainkan ilmu yang diperoleh dengan menggunakan logika dan penalaran ilmiah (rasional). Oleh karena itulah Ki Ageng lebih memilih menggunakan istilah kawruh yang berarti pengetahuan dalam pengertian yang rasional. Sebagai sebuah metode, Kawruh Jiwa mirip dengan teori psikoanalisis yang dikembangkan oleh Sigmund Freud, yang juga meneliti tentang struktur kejiwaan manusia.

Dalam setiap tulisannya, Ki Ageng selalu mengajak kita untuk berpikir rasional, memeriksa ulang keyakinan-keyakinan yang kita miliki secara cermat dan teliti, membuka selubung-selubung yang menutupinya, hingga kita mendapatkan saripati pengetahuan yang terang dan jernih. Pengetahuan yang jernih inilah yang akan mengantarkan kita pada kebahagiaan. Namun rasionalitas pemikiran Ki Ageng tersebut berbeda dengan rasionalitas Barat yang secara umum bercorak egosentris. Rasionalitas yang dimaksud Ki Ageng adalah rasionalitas yang reflektif, di mana ia meliputi dimensi rasa, potensi reflektif dan intuitif dari rasio manusia, serta rasionalitas yang akomodatif, yang menempatkan rasa orang lain sebagai bagian tak terpisahkan dalam upaya mencapai kebenaran dan kebahagiaan.

Inti ajaran Kawruh Jiwa adalah metode untuk memahami diri sendiri (meruhi awakipun piyambak) secara tepat, benar, dan jujur. Ketika seseorang telah mampu memahami dirinya secara tepat, benar, dan jujur, maka dengan sendirinya ia juga akan mampu memahami atau mengerti orang lain dan lingkungannya dengan tepat, benar, dan jujur, sehingga ia dapat hidup damai dan bahagia. Keadaan tersebut disebut Ki Ageng dengan kehidupan bahagia sejati, yaitu kebahagiaan yang tidak bergantung pada tempat, waktu, dan keadaan (mboten gumantung papan, wekdal, lan kawontenan).

Ajaran Kawruh Jiwa yang dikembangkan oleh Ki Ageng merupakan pemikiran yang orisinal dan bahkan revolusioner dalam ukuran masanya. Bagaimana tidak, ketika masyarakat Jawa masih diliputi oleh corak pemikiran irasional dan nuansa mistik, Ki Ageng mampu membangun pemikirannya dari bawah, dari pengalamannya sendiri, yang kemudian dibungkus dengan corak penalaran serta metode yang juga ia kembangkan sendiri, serupa dengan cara para pemikir besar dunia dalam merumuskan gagasan-gagasan mereka.

Oleh karenanya tidak berlebihan apabila Marcel Bonneff, seorang peneliti dari Barat, menyebut Ki Ageng sebagai filsuf, bukan tokoh spiritual atau tokoh kebatinan. Sebutan filsuf tersebut tidaklah berlebihan sama sekali, karena pemikiran Ki Ageng memang bukan bagian atau varian dari tradisi kebatinan yang berkembang di Jawa, melainkan lebih sesuai disebut sebagai ilmu filsafat atau ilmu jiwa, di mana pemikirannya didasarkan pada basis material, formal, dan metodologi yang jelas dan kuat. Lalu, masihkah kita silau oleh pemikiran Barat?

Mochammad Said
Alumnus Fakultas Psikologi UGM

23 May 2012

Nasionalisme dan Kesadaran Sosial Pemuda*

Kita tentu masih ingat akan peristiwa Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh pemuda Indonesia di masa itu, tepatnya pada 28 Oktober 1928. Ketika itu kaum pemuda sepakat dan menyatakan dengan penuh kemantapan untuk berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu, Indonesia. Dan ikrar inilah yang kelak kemudian menjelma menjadi spirit perjuangan dan sekaligus alat pengikat bangsa sehingga bangsa kita mampu bangkit untuk melakukan perlawanan terhadap bangsa penjajah. Dalam lintasan sejarah kebangsaan Indonesia pun kita dapat menyaksikan bagaimana kaum pemuda selalu menjadi pelopor dan ujung tombak perjuangan dalam menghancurkan rezim atau kekuasaan negara yang arogan dan otoriter.

Pun ada sebuah pepatah mengatakan: “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan (syubbanul yaum wa rijalul ghod)”. Artinya, eksistensi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini –apakah akan maju dengan keberhasilan di era globalisasi atau jatuh dalam keterpurukan zaman di masa depan- sepenuhnya ada di tangan para pemuda saat ini.

Pemuda Indonesia Kontemporer

Kalau kita amati bersama, ternyata pemuda Indonesia saat ini masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Kenapa? Setidaknya ada 3 hal yang mengindikasikannya. Pertama, masih banyaknya pemuda Indonesia yang putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi akibat masalah finansial, minimnya kesadaran akan urgensi pendidikan, biaya pendidikan yang tinggi, dan sebagainya. Kedua, akibat pengaruh budaya Barat yang permisif, materialis, dan hedonis, tidak sedikit pemuda Indonesia yang tenggelam ke dalamnya. Sehingga mereka tak lagi memperdulikan norma dan tata nilai moral, keagamaan, dan hukum yang ada. Dan akhirnya pudarlah idealisme dan nasionalisme mereka.

Ketiga, belum ada pola pendidikan kritis yang sesungguhnya dalam dunia pendidikan Indonesia, sehingga pemikiran kaum pemuda cenderung statis atau bahkan mundur. Aksi-aksi mereka pun menjadi tidak progresif-liberatif akibat tidak adanya keberanian untuk melakukan sebuah perubahan yang benar-benar mengubah dalam diri mereka terhadap struktur atau sistem dan budaya yang menyimpang.

Sebagai contoh adalah lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kebangsaan Indonesia, di mana setiap kali dilaksanakan upacara bendera, lagu tersebut senantiasa mengiringi saat-saat pengibaran Sang Merah Putih. Apabila kita menghayati lagu tersebut dengan baik, maka kita akan menemukan makna yang mendalam yang terkandung di dalamnya, yaitu makna sebuah kemerdekaan dan ke-Indonesia-an. Namun coba tanyakan bunyi lagu tersebut pada anak didik di lingkungan pendidikan kita, maka saya yakin bahwa tidak sedikit di antara mereka yang plegak-pleguk dalam melantunkannya. Bahkan, mungkin ada yang tidak mengenal sama sekali pencipta lagu tersebut. kalau sudah begini –walaupun tampak sepele- kita menjadi ragu, nasionaliskah mereka?

Mahasiswa Indonesia pun saat ini telah mulai kehilangan ruh idealismenya, akibat terlena oleh buaian materi dan kekuasaan. Memang, ketika masih menjadi mahasiswa dan aktif dalam organisasi, mereka tampak begitu idealis. Namun setelah terjun di masyarakat dan duduk dalam jabatan struktural tertentu, idealisme itu mulai surut, dan bahkan kemudian sirna tak bersisa. Mulailah mereka sibuk dengan urusan perut dan kekuasaan di satu sisi, namun di sisi lain mereka lupa akan realitas sosial yang ada di masyarakat. Kepekaan dan kesadaran sosial (sense of social crisis) itu hilang entah ke mana.

Oleh karena itu, dalam rangka mengatasi problem di atas, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan. Pertama, pemerintah harus didesak untuk menunjukkan komitmennya terhadap keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di kalangan rakyat Indonesia, dengan tujuan agar pemerintah benar-benar concern dan fokus dalam menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar pembangunan. Kedua, harus ada reformasi sistem pendidikan di Indonesia secara menyeluruh yang sebelumnya hanya menganggap anak didik sebagai obyek dan cenderung monolog menuju pengakuan terhadap anak didik sebagai subyek pendidikan itu sendiri dan bersifat dialogis. Pendidikan tersebut haruslah berupa pola pendidikan kritis-emansipatoris-liberatif.

Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tersebut harus berorientasi pada pembentukan generasi pemuda yang nasionalis tulen dan berkesadaran sosial tinggi. Selain itu, perlu juga ditanamkan jiwa wiraswasta dalam diri anak didik agar kelak mereka mampu menjadi orang yang mandiri, dinamis, kreatif, dan inovatif.

Usulan-usulan di atas haruslah dilaksanakan dan diaplikasikan dalam ranah realitas secara konsekuen, apabila kita semua benar-benar bertekad untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan kesadaran sosial pemuda. Namun apabila memang kita tidak memiliki kesungguhan tekad, maka biarkanlah bangsa dan negara Indonesia tercinta ini terpecah-belah dalam konflik dan disintegrasi dengan segunung problem multidimensional yang tak pernah terselesaikan. Manakah pilihan kita?

Wallahu a’lam bis showab.

___________________________________________
(*) Artikel ini merupakan artikel lama yang tidak sengaja penulis temukan ketika sedang beres-beres buku di rumah penulis. Artikel ini ditulis pada tahun 2007, ketika penulis masih nyantri di Ponpes Al-Amin, Mojokerto, dan sedang menempuh kelas XII MA Pesantren Al-Amin.

Irshad Manji, Agama, dan Problem Negara Hukum

Oleh: Mochammad Said*

Baru-baru ini tanah air kembali berduka, karena terjadi kekerasan beragama di sebuah kota yang justru ingin menegaskan eksistensinya sebagai kota toleransi (city of tolerance). Ya, kota Yogyakarta, yang juga terkenal sebagai kota pelajar, tempat berkumpulnya dan bersemainya para elit intelektual dan cendekiawan terkemuka di negeri ini.

Peristiwa yang memprihatinkan itu terjadi pada Rabu (9/5), di mana sekelompok massa (baca: MMI) menyerang sebuah tempat diskusi (baca: kantor LKiS) dan memaksa agar diskusi yang mendatangkan Irshad Manji, seorang aktivis gender kelahiran Uganda, tersebut dibatalkan. Sebelumnya, di pagi pada hari yang sama dan acara diskusi yang juga menghadirkan Irshad Manji yang rencananya diadakan bertempat di UGM, juga dibatalkan karena tekanan dan ancaman dari sekelompok ormas.

Kerancuan Berpikir

Menanggapi peristiwa tersebut, Mu’tashim El-Mandiri menulis sebuah artikel (Jawa Pos, 12/5). Dalam artikel tersebut, ia berpendapat bahwa persoalan yang menimpa Irshad Manji di atas bukanlah sekadar persoalan yang berkaitan dengan nilai-nilai agama seperti toleransi, perdamaian, dialog, dan semacamnya; namun lebih dari itu adalah persoalan substansi ajaran Islam (syariat Islam) itu sendiri. Menurutnya, acara yang diadakan dan menghadirkan Irshad Manji itu bertentangan dengan syariat Islam, karena Irshad Manji mengkampanyekan legalitas lesbianisme dan homoseksualitas, padahal Islam jelas-jelas mengharamkannya. Oleh karena itu, menurutnya, sudah seharusnya kalau acara-acara semacam itu dilarang dan tidak seharusnya diberi tempat di bumi Indonesia.

Menurut penulis, cara berpikir demikian mengandung kerancuan cara berpikir. Di satu sisi, ia menghargai nilai-nilai demokrasi seperti dialog, anti-kekerasan, dan menghormati perbedaan pendapat. Namun, di sisi lain, ia menolak dan menentang penerapan nilai-nilai tersebut apabila sebuah ide atau praktik tertentu bertentangan dengan keyakinan dan pendapat diri atau kelompoknya.

Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana dicantumkan dalam konstitusi pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945, di mana salah satu cirinya adalah adanya jaminan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam Pasal 28E ayat (2) dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”, sedangkan ayat (3) menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Selain dijamin dalam UUD NRI 1945, kebebasan berkumpul, berserikat, dan berpendapat juga diakui oleh hukum internasional sebagai HAM yang dijabarkan dalam Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) Pasal 19 dan 20, serta dalam Pasal 19 dari International Convenant on Civil and Political Right (ICCPR).

Dengan demikian, adalah keliru kalau kemudian menyatakan ketidaksetujuan terhadap sebuah ide atau pemikiran dengan cara-cara pelarangan, pembubaran paksa, apalagi dengan anarkisme dan kekerasan. Kedatangan Irshad Manji di Indonesia dengan pemikirannya yang kontroversial –mengenai lesbianisme dan homoseksualitas- itu seharusnya ditentang, kalau memang tidak sepakat, tidak dengan pelarangan atau anarkisme, tetapi dengan argumentasi tandingan yang lebih santun dan elegan. Pemikiran seharusnya dilawan dengan pemikiran, dan argumentasi ditanggapi dengan argumentasi tandingan. Kekerasan atas nama apapun –termasuk agama- tidaklah diperbolehkan, dan harus ditindak tegas secara hukum.

Islam dan Kebebasan Berpikir

Islam merupakan agama yang sangat menghargai kebebasan berpikir dan berpendapat, bahkan begitu banyak ayat di dalam Al-Qur’an yang memerintahkan umatnya untuk berpikir dan memperluas serta meningkatkan ilmu pengetahuan. Dalam sejarah kita dapat menyaksikan bagaimana peradaban Islam menjadi besar dan sangat disegani karena adanya keluasan yang diberikan oleh negara dalam hal kebebasan berpikir dan berpendapat, sehingga lahirlah sosok-sosok seperti Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, dan sebagainya.

Namun, dalam sebagian babak sejarah Islam kita juga dapat melihat bahwa negara melakukan intervensi yang berlebihan terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat. Kita tentunya masih ingat peristiwa mihnah al-Qur’an, yang mengakibatkan kriminalisasi terhadap beberapa pemikir dan intelektual muslim yang pemikirannya dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ‘madzhab’ yang dianut oleh negara pada masa itu. Dan, dari sinilah, kemunduran peradaban Islam yang gemilang itu dimulai.

Oleh karena itulah, kita perlu meneladani para intelektual dan penguasa Islam di masa lalu yang sangat menghargai dan bahkan mendorong tradisi kebebasan berpikir dan berpendapat di kalangan rakyatnya. Para imam madzhab seperti Imam Maliki, Hanafi, Syafii, dan Hanbali adalah contoh ulama’ yang sangat egaliter dan toleran. Mereka sangat menghargai perbedaan pendapat dalam pemikiran hukum Islam (fiqih).
Masa Depan Demokra(tisa)si Indonesia

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai ragam suku, agama, dan ras hidup dalam sebuah rumah bersama bernama Indonesia. Hingga saat ini, kebersamaan tersebut, dengan dinamikanya yang khas, tetap terjaga dalam sebuah harmoni multikultural yang indah. Hal itu dapat terjadi tidak lain tentunya karena adanya perekat yang menjembatani segala jenis perbedaan tersebut yaitu UUD NRI 1945 dan Pancasila yang sangat ampuh. Fondasi kebangsaan dan kenegaraan ini haruslah terus dijunjung tinggi, dikembangkan, dan diterjemahkan dalam praksis bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara riil dalam kehidupan sehari-hari.

Apabila kedua perekat tersebut –yang di dalamnya memuat nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan toleransi- kita laksanakan dengan baik, maka masa depan NKRI akan senantiasa cerah dan penuh dengan optimisme. Namun, sebaliknya, apabila kita mengingkari dan mengabaikan keduanya, maka penulis tidak yakin bahwa kita akan dapat berkembang dan semakin maju sebagai bangsa dan negara kesatuan, karena perpecahan, konflik, dan kekerasan yang disebabkan oleh perbedaan pemahaman agama, etnis, maupun ras akan selalu mengintai. Pilihan ada di tangan kita, apakah kita ingin maju atau mundur sebagai bangsa dan negara demokrasi. Bukankah sudah terang mana yang harus kita pilih?

___________________________________
*) Mahasiswa Fakultas Psikologi UGM, alumnus Ponpes Al-Amin Mojokerto.