Pemilu merupakan salah satu ajang bagi warga negara untuk menggunakan hak politiknya, yaitu untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan pilihannya. Di dalam Pemilu seluruh warga negara dituntut untuk mampu dengan cermat menentukan pilihan pemimpin mereka, bukan asal pilih, apalagi tanpa tahu-menahu siapa yang akan dipilih. Kenapa? Karena pilihan mereka akan sangat menentukan masa depan Negara dan nasib seluruh warga Negara ke depannya.
Pemilu 2009 masih lama, namun partai-partai politik sudah mulai melakukan ‘manuver-manuver’ untuk menarik minat para pemilih agar memilih partai mereka. Kita dapat menyaksikan bagaimana bendera-bendera partai-partai politik bertebaran di mana-mana, mulai dari jalan tol hingga pelosok-pelosok kampong. Ukurannya pun bermacam-macam, mulai dari yang sangat besar hingga yang kecil. Begitu pula halnya dengan iklan-iklan politik di berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Kita dapat melihat bagaimana partai-partai politik berlomba-lomba memperkenalkan, mengkampanyekan, dan mencitrkan partai mereka masing-masing kepada para pemirsa dan pembaca yang merupakan pemilih dalam Pemilu 2009 nanti. Ada pula yang berusaha ‘memasarkan’ partainya melalui poster-poster, baliho, spanduk, dan sebagainya yang diletakkan di tempat-tempat strategis. Semua itu tidak lain adalah untuk mengenalkan partai mereka dan harapannya juga para pemilih akan memilih mereka.
Berbagai macam cara dan strategi yang digunakan oleh partai-partai politik di atas tentu saja sah-sah saja, asalkan tidak melanggar peraturan kampanye yang telah ditetapkan di dalam undang-undang. Masa kampanye yang panjang memang seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh partai-partai politik untuk mensosialisasikan partai mereka, visi dan misi yang mereka bawa, serta calon-calon anggota legislatif, dan bahkan pada saatnya nanti mungkin juga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah sebagian rakyat Indonesia yang merupakan pemilih dalam Pemilu nanti akan antusias dalam memilih, baik calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden? Hal ini perlu dipertanyakan karena pada masa-masa Pemilu sebelumnya, baik di daerah maupun di tingkat nasional, tingkat partisipasi politik rakyat Indonesia masih rendah. Pada Pilkada Jawa Timur yang jumlah pemilihnya paling besar, ternyata tingkat partisipasi hanya sekitar 54 persen, yang artinya tingkat golput mencapai 46 persen. Begitu pula halnya dengan Pilkada-Pilkada di daerah lainnya; kondisinya ternyata tidak jauh berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi yang dimiliki oleh para pemimipin yang terpilih selama ini tidak begitu tinggi, kalau tidak bisa dibilang rendah. Apakah fenomena golput ini merupakan sesuatu yang wajar? Penulis rasa tidak.
Lalu, mengapa banyak di antara pemilih yang memilih untuk tidak memilih alias golput? Menurut penulis hal tersebut disebabkan oleh setidaknya … faktor. Pertama, karena apatisme politik. Kenapa hal ini terjadi? Karena para pemilih merasa bahwa siapapun yang terpilih nantinya hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh signifikan bagi mereka, dalam artian bahwa pemimpin yang terpilih diragukan akan mampu mengubah nasib mereka ke taraf yang lebih baik dan sejahtera. Apalagi dengan adanya Pemilu multipartai seperti sekarang ini, mereka berpikiran bahwa partai-partai baru hanya ingin memanfaatkan euforia demokrasi dan mendapatkan keuntungan dari dana yang mereka peroleh dari pemerintah. Mereka beranggapan bahwa partai-partai baru tersebut tidak memiliki visi dan misi yang jelas. Mereka tidak akan membawa perubahan yang signifikan.
Sedangkan partai-partai lama, terutama partai-partai besar dengan tokoh-tokoh yang menjadi ikon mereka dianggap tidak akan membawa perubahan yang signifikan. Karena berdasarkan pengalaman, partai-partai besar tersebut tidak mampu memberikan manfaat dan maslahat yang besar dan benar-benar dirasakan oleh rakyat banyak. Alih-alih menyejahterakan rakyat, mereka justru mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat.
Kedua, pesimisme publik. Yang dimaksud dengan hal ini adalah bahwa dalam kenyataan sekarang sebagian besar rakyat Indonesia merasa bahwa masa depan bangsa yang sedang dalam krisis ini tidak begitu memberikan harapan, bahkan dengan kemunculan tokoh muda sekalipun, seperti yang akhir-akhir ini digembar-gemborkan oleh beberapa partai politik dan beberapa kalangan yang mengharapkan perubahan radikal. Sebagian besar rakyat tidak percaya bahwa pemimpin yang ada dan yang akan terpilih nantinya mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai amanat rakyat dan janji-janji manisnya dalam kampanye Pemilu. Mereka beranggapan bahwa para pemimpin hanya memikirkan golongan atau kelompok dan kerabat-kerabat mereka sendiri dan mengesampingkan kepentingan rakyat banyak.
Kedua faktor di atas merupakan determinan yang dapat dijadikan indikator bagi tinggi atau rendahnya tingkat partisipasi para pemilih dalam Pemilu 2009 nanti. Apabila kedua faktor di atas mampu kita pecahkan, maka antusiasme para pemilih akan semakin tinggi.
Wallahu a’lam bis showab.
12 November 2008
03 November 2008
Islam dan Politik Islam: Pencarian Identitas*
Setiap pemeluk agama memiliki keyakinan dan kepercayaan akan agama yang dipeluknya. Ketika dua kelompok atau lebih yang berbeda agama dibenturkan, maka terdapat kemungkinan besar bahwa akan terjadi konflik antar agama. Dan oleh karena itulah sangat diperlukan kesadaran dari masing-masing pemeluk agama untuk menghormati keberadaan pemeluk agama lain.
Dalam Pembukaan UUD 1945, kalau kita berkaca pada sejarah, kita akan melihat bahwa di baliknya terdapat sebuah narasi yang panjang tentang konflik antar agama.
Pada saat sidang BPUPKI, kelompok Islam menginginkan agar Islam dijadikan sebagai dasar negara dengan argumen bahwa karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, maka sudah sepantasnya apabila negara Indonesia menerapkan sistem negara Islam yang tentunya diberlakukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun, ternyata hal ini tidak berhasil, karena kelompok nasionalis mengatakan bahwa apabila Indonesia ‘diharuskan’ untuk menerapkan sistem negara Islam, maka para pemeluk agama lain akan memilih untuk tidak bergabung dalam NKRI, karena mereka merasa ada diskriminasi agama dalam konteks tersebut. Akhirnya, hasil yang dapat dicapai oleh kelompok Islam adalah Piagam Jakarta yang memuat “tujuh kata” yang berbunyi: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.
Dan pada saat sidang PPKI, perdebatan sengit antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis mengenai “tujuh kata” di atas kembali mengemuka. Akhirnya, Bung Karno menengahi dengan berkata bahwa yang paling penting untuk diperhatikan ketika itu adalah keutuhan NKRI, dan oleh karenanya beliau meminta kelompok Islam untuk mengalah, dan sebagai kompensasinya kelompok Islam dihadiahi ‘jatah’ Departemen Agama, yang banyak mengurusi urusan umat Islam.
Pada Sidang Konstituante (1955-1959), kelompok Islam yang berada dalam partai Islam terus memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, namun usaha ini gagal. Meskipun begitu, mereka tetap menghormati dan menaati keputusan yang dihasilkan oleh Majelis Konstituante. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tetap menghormati demokrasi dan prinsip musyawarah dalam mencapai kesepakatan. Dan karena didorong oleh kesadaran inilah mereka dalam perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia tetap taat pada NKRI dan tidak melakukan usaha-usaha anarkis yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Adapun pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan Islam merupakan hal lain yang memiliki penyebab dan tujuan yang berbeda dengan mereka.
Keinginan dan cita-cita negara Islam yang diperjuangkan oleh kelompok Islam saat itu tidak terlepas dari sebuah kesadaran akan sifat komprehensif dari ajaran Islam. Islam merupakan agama yang universal, menyeluruh, dan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk politik kenegaraan. Islam bukan hanya syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keberadaban. Dan semua hal ini didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Namun pada perkembangannya, kelompok Islam terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok formalis-dasar negara dan kelompok formalis-UU dan peraturan lain. Kelompok pertama tetap menginginkan dan memperjuangkan agar Islam dijadikan sebagai dasar negara Islam. Pada era reformasi kita dapat melihat bagaimana kelompok berusaha memperjuangkan kembali aspirasinya, yaitu diberlakukannya kembali Piagam Jakarta dalam pembahasan perubahan UUD 1945 dalam Sidang Tahunan (ST) MPR pada tahun 2000, tetapi tidak berhasil. Sedangkan kelompok kedua tidak lagi memaksakan Islam untuk dijadikan sebagai dasar negara, tetapi lebih mementingkan pada tercapainya kesesuaian setiap peraturan dan undang-undang dengan prinsip-prinsip etis yang terkandung dalam ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Menurut penulis, usaha yang dilakukan oleh kelompok pertama di atas sudah tidak sesuai lagi dengan konteks saat ini, karena kita sebagai bangsa yang besar harus menghormati keputusan bersama yang telah disepakati bersama di masa lalu. Namun, yang lebih layak dan patut diperjuangkan adalah tercapainya sistem dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib, konstitusional, aman, adil, makmur, dan bermoral. Bukankah lebih penting memperjuangkan implementasi nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran Islam daripada sekedar memperdebatkan bentuk negara?
__________________________________________________________________________________
*Tulisan ini pernah dimuat dalam buletin Dialektika Edisi 2 (diterbitkan oleh PMII Rayon Sosio Humaniora Komisariat Gadjah Mada).
Dalam Pembukaan UUD 1945, kalau kita berkaca pada sejarah, kita akan melihat bahwa di baliknya terdapat sebuah narasi yang panjang tentang konflik antar agama.
Pada saat sidang BPUPKI, kelompok Islam menginginkan agar Islam dijadikan sebagai dasar negara dengan argumen bahwa karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, maka sudah sepantasnya apabila negara Indonesia menerapkan sistem negara Islam yang tentunya diberlakukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun, ternyata hal ini tidak berhasil, karena kelompok nasionalis mengatakan bahwa apabila Indonesia ‘diharuskan’ untuk menerapkan sistem negara Islam, maka para pemeluk agama lain akan memilih untuk tidak bergabung dalam NKRI, karena mereka merasa ada diskriminasi agama dalam konteks tersebut. Akhirnya, hasil yang dapat dicapai oleh kelompok Islam adalah Piagam Jakarta yang memuat “tujuh kata” yang berbunyi: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.
Dan pada saat sidang PPKI, perdebatan sengit antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis mengenai “tujuh kata” di atas kembali mengemuka. Akhirnya, Bung Karno menengahi dengan berkata bahwa yang paling penting untuk diperhatikan ketika itu adalah keutuhan NKRI, dan oleh karenanya beliau meminta kelompok Islam untuk mengalah, dan sebagai kompensasinya kelompok Islam dihadiahi ‘jatah’ Departemen Agama, yang banyak mengurusi urusan umat Islam.
Pada Sidang Konstituante (1955-1959), kelompok Islam yang berada dalam partai Islam terus memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, namun usaha ini gagal. Meskipun begitu, mereka tetap menghormati dan menaati keputusan yang dihasilkan oleh Majelis Konstituante. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tetap menghormati demokrasi dan prinsip musyawarah dalam mencapai kesepakatan. Dan karena didorong oleh kesadaran inilah mereka dalam perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia tetap taat pada NKRI dan tidak melakukan usaha-usaha anarkis yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Adapun pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan Islam merupakan hal lain yang memiliki penyebab dan tujuan yang berbeda dengan mereka.
Keinginan dan cita-cita negara Islam yang diperjuangkan oleh kelompok Islam saat itu tidak terlepas dari sebuah kesadaran akan sifat komprehensif dari ajaran Islam. Islam merupakan agama yang universal, menyeluruh, dan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk politik kenegaraan. Islam bukan hanya syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keberadaban. Dan semua hal ini didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Namun pada perkembangannya, kelompok Islam terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok formalis-dasar negara dan kelompok formalis-UU dan peraturan lain. Kelompok pertama tetap menginginkan dan memperjuangkan agar Islam dijadikan sebagai dasar negara Islam. Pada era reformasi kita dapat melihat bagaimana kelompok berusaha memperjuangkan kembali aspirasinya, yaitu diberlakukannya kembali Piagam Jakarta dalam pembahasan perubahan UUD 1945 dalam Sidang Tahunan (ST) MPR pada tahun 2000, tetapi tidak berhasil. Sedangkan kelompok kedua tidak lagi memaksakan Islam untuk dijadikan sebagai dasar negara, tetapi lebih mementingkan pada tercapainya kesesuaian setiap peraturan dan undang-undang dengan prinsip-prinsip etis yang terkandung dalam ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Menurut penulis, usaha yang dilakukan oleh kelompok pertama di atas sudah tidak sesuai lagi dengan konteks saat ini, karena kita sebagai bangsa yang besar harus menghormati keputusan bersama yang telah disepakati bersama di masa lalu. Namun, yang lebih layak dan patut diperjuangkan adalah tercapainya sistem dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib, konstitusional, aman, adil, makmur, dan bermoral. Bukankah lebih penting memperjuangkan implementasi nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran Islam daripada sekedar memperdebatkan bentuk negara?
__________________________________________________________________________________
*Tulisan ini pernah dimuat dalam buletin Dialektika Edisi 2 (diterbitkan oleh PMII Rayon Sosio Humaniora Komisariat Gadjah Mada).
25 May 2008
Indonesia dan Tantangan Globalisasi
Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah-ruah, membentang di sepanjang pulau-pulau Nusantara yang jumlah lebih dari 17.000 pulau, dari Sabang sampai Merauke. Bukankah ini merupakan modal yang sangat besar dan potensial?
Memang, apabila kita lihat sekilas, modal berupa sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia di atas sangatlah besar dan potensial. Dan memang sudah seharusnya dengan modal tersebut Indonesia mampu memaksimalkan seluruh potensinya untuk tumbuh dan berkembang menjadi sebuah negara yang kaya, makmur, makmur, dan sejahtera. Sudah selayaknya apabila kemudian Indonesia muncul menjadi negara superpower, negara adikuasa.
Namun dalam kenyataannya apa yang menjadi idealitas seperti di atas belum terwujud hingga sekarang. Kenapa hal itu dapat terjadi? Apa permasalahannya?
Saat ini kita, bangsa Indonesia, sedang menghadapi era globalisasi, yang ditandai dengan muncul dan semakin massifnya teknologi informasi yang masuk di Indonesia. Era ini disebut era teknologi informasi. Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan di bidang ini, maka ia akan ketinggalan zaman. Misalnya HP. Sekarang ini kita dapat melihat bahwa hampir setiap orang dari segala lapisan masyarakat memilikinya. Bahkan telah muncul suatu keyakinan bahwa orang yang belum memiliki HP maka ia adalah orang yang gaptek. Kata teman saya:”Hari gini kagak punya hp?”. Artinya, pada era ini semua orang dari lapisan sosial manapun dituntut untuk mengikuti trend masa kini dalam hal teknologi informasi. Semua orang di dunia dituntut untuk mengikuti trend ini, termasuk di Indonesia. Tapi ini hanyalah satu sisi saja dari globalisasi, dan masih banyak sisi lain dari globalisasi.
Namun, apakah sebenarnya kaitan antara globalisasi yang sedang berlangsung sekarang ini dengan eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara?
Indonesia, sebagai sebuah negara, dituntut untuk mengikuti trend globalisasi. Salah satunya adalah apa yang disebut dengan good governance, yaitu suatu konsep tata pemerintahan yang di dalamnya negara tidak boleh lagi memegang peranan yang terlalu mendominasi urusan rakyatnya di dalam seluruh aspek kehidupan. Jadi,dalam hal ini negara hanya berfungsi sebagai penjaga gawang apabila terjadi kondisi kritis. Dan sebagai konsekuensinya adalah apa yang disebut dengan swastanisasi, desentralisasi, otonomi daerah, dan sebagainya. Segala urusan tidak lagi ditangani negara, tetapi oleh masyarakat sendiri.
Dengan adanya konsekuensi di atas, maka tanggungjawab yang dibebankan oleh rakyat kepada negara dalam berbagai aspek kehidupan menjadi terabaikan. Saat ini pendidikan semakin menunjukkan sifat elitisnya, karena pemerintah semakin melepaskan tanggungjawabnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Biaya pendidikan semakin mahal dan hanya dapat dijangkau oleh mereka yang kaya. Rakyat kecil yang miskin dan terlantar semakin terabaikan karena perhatian pemerintah bukan lagi pada soal kemiskinan, tapi pada soal pertumbuhan ekonomi makro yang mengutamakan perusahaan-perusahaan dengan modal besar dan mengesampingkan sektor riil, khususnya sektor informal. Kekayaan alam yang melimpah ruah pun bukannya dimanfaatkan secara produktif dan ekologis, tetapi malah dieksploitasi hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para pemodal dan tanpa memerhatikan tatanan ekologi. Hukum yang katanya ditegakkan untuk memberantas korupsi dan tindakan-tindakan kriminal secara adil ternyata sebenarnya hanyalah salah satu agenda good governance untuk memuluskan jalan bagi para pemodal atau kapitalis, dan ia belum menunjukkan harapan yang diinginkan. Ia lebih bersifat diskriminatif alias tebang pilih. Politik yang seharusnya digunakan untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat banyak ternyata tidak lebih daripada ajang perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara dan tunduk pada kepentingan para pemodal yang berkuasa.
Akankah Indonesia kian terpuruk dalam menghadapi globalisasi yang sedang berlangsung ini? Entahlah. Namun, menurut saya semua itu tergantung bagaimana rakyat Indonesia dan para elit politik menyikapinya. Kalau kita terus membiarkan keterpurukan ini berlangsung, maka kita akan semakin terpuruk. Begitu pula sebaliknya, apabila kita berbuat sesuatu untuk mengubah semuanya menjadi lebih baik, maka harapan akan Indonesia yang lebih baik ada di tangan kita. Manakah yang kita pilih?
Memang, apabila kita lihat sekilas, modal berupa sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia di atas sangatlah besar dan potensial. Dan memang sudah seharusnya dengan modal tersebut Indonesia mampu memaksimalkan seluruh potensinya untuk tumbuh dan berkembang menjadi sebuah negara yang kaya, makmur, makmur, dan sejahtera. Sudah selayaknya apabila kemudian Indonesia muncul menjadi negara superpower, negara adikuasa.
Namun dalam kenyataannya apa yang menjadi idealitas seperti di atas belum terwujud hingga sekarang. Kenapa hal itu dapat terjadi? Apa permasalahannya?
Saat ini kita, bangsa Indonesia, sedang menghadapi era globalisasi, yang ditandai dengan muncul dan semakin massifnya teknologi informasi yang masuk di Indonesia. Era ini disebut era teknologi informasi. Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan di bidang ini, maka ia akan ketinggalan zaman. Misalnya HP. Sekarang ini kita dapat melihat bahwa hampir setiap orang dari segala lapisan masyarakat memilikinya. Bahkan telah muncul suatu keyakinan bahwa orang yang belum memiliki HP maka ia adalah orang yang gaptek. Kata teman saya:”Hari gini kagak punya hp?”. Artinya, pada era ini semua orang dari lapisan sosial manapun dituntut untuk mengikuti trend masa kini dalam hal teknologi informasi. Semua orang di dunia dituntut untuk mengikuti trend ini, termasuk di Indonesia. Tapi ini hanyalah satu sisi saja dari globalisasi, dan masih banyak sisi lain dari globalisasi.
Namun, apakah sebenarnya kaitan antara globalisasi yang sedang berlangsung sekarang ini dengan eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara?
Indonesia, sebagai sebuah negara, dituntut untuk mengikuti trend globalisasi. Salah satunya adalah apa yang disebut dengan good governance, yaitu suatu konsep tata pemerintahan yang di dalamnya negara tidak boleh lagi memegang peranan yang terlalu mendominasi urusan rakyatnya di dalam seluruh aspek kehidupan. Jadi,dalam hal ini negara hanya berfungsi sebagai penjaga gawang apabila terjadi kondisi kritis. Dan sebagai konsekuensinya adalah apa yang disebut dengan swastanisasi, desentralisasi, otonomi daerah, dan sebagainya. Segala urusan tidak lagi ditangani negara, tetapi oleh masyarakat sendiri.
Dengan adanya konsekuensi di atas, maka tanggungjawab yang dibebankan oleh rakyat kepada negara dalam berbagai aspek kehidupan menjadi terabaikan. Saat ini pendidikan semakin menunjukkan sifat elitisnya, karena pemerintah semakin melepaskan tanggungjawabnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Biaya pendidikan semakin mahal dan hanya dapat dijangkau oleh mereka yang kaya. Rakyat kecil yang miskin dan terlantar semakin terabaikan karena perhatian pemerintah bukan lagi pada soal kemiskinan, tapi pada soal pertumbuhan ekonomi makro yang mengutamakan perusahaan-perusahaan dengan modal besar dan mengesampingkan sektor riil, khususnya sektor informal. Kekayaan alam yang melimpah ruah pun bukannya dimanfaatkan secara produktif dan ekologis, tetapi malah dieksploitasi hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para pemodal dan tanpa memerhatikan tatanan ekologi. Hukum yang katanya ditegakkan untuk memberantas korupsi dan tindakan-tindakan kriminal secara adil ternyata sebenarnya hanyalah salah satu agenda good governance untuk memuluskan jalan bagi para pemodal atau kapitalis, dan ia belum menunjukkan harapan yang diinginkan. Ia lebih bersifat diskriminatif alias tebang pilih. Politik yang seharusnya digunakan untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat banyak ternyata tidak lebih daripada ajang perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara dan tunduk pada kepentingan para pemodal yang berkuasa.
Akankah Indonesia kian terpuruk dalam menghadapi globalisasi yang sedang berlangsung ini? Entahlah. Namun, menurut saya semua itu tergantung bagaimana rakyat Indonesia dan para elit politik menyikapinya. Kalau kita terus membiarkan keterpurukan ini berlangsung, maka kita akan semakin terpuruk. Begitu pula sebaliknya, apabila kita berbuat sesuatu untuk mengubah semuanya menjadi lebih baik, maka harapan akan Indonesia yang lebih baik ada di tangan kita. Manakah yang kita pilih?
Mahasiswa dan Kesadaran Sosial: Menggugat Mahasiswa Oportunis
Permasalahan bangsa Indonesia dalam seluruh bidang kehidupan dari dahulu hingga sekarang belum juga terselesaikan, bahkan semakin hari semakin tampak memprihatinkan. Dalam berbagai siaran berita yang kita tonton di televisi terlihat bagaimana kondisi rakyat kecil yang masih miskin dan terbelakang, belum mampu mengenyam pendidikan secara layak dan memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Korupsi di sana-sini semakin menggila, penjualan aset-aset bangsa kepada para kapitalis yang tidak bertanggungjawab semakin tak terkendali. Hutan kita dijarah tanpa ampun, lingkungan pun semakin rusak, dan pemanasan global tak mampu dibendung lagi.
Selama ini gerakan mahasiswa yang berkecimpung dalam dunia pergerakan masih bersifat elitis dan belum mampu menyatukan diri mereka dengan rakyat kecil atau kalangan akar rumput. Mereka masih berkutat pada permasalahan yang abstrak dan jauh di awang-awang alias asing bagi rakyat kecil yang kurang begitu memahami wacana yang mereka angkat. Bahkan, banyak di antara anggota gerakan mahasiswa yang enggan untuk berperan secara konkret dalam ranah pemberdayaan dan advokasi masyarakat kecil yang tertindas. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk mengangkat isu-isu yang ‘besar’ dan bergengsi. Hal inilah yang kemudian akhirnya menyebabkan gerakan mereka kurang mendapatkan respon dari masyarakat banyak yang mereka bela. Bahkan apa yang mereka perjuangkan itu seringkali dianggap sebagai suatu bentuk ketergesa-gesaan dan kebodohan yang sia-sia. Dan yang lebih ekstrimnya, seperti kata teman saya, aksi-aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa selama ini dianggap buruk dan tidak baik oleh beberapa kalangan masyarakat.
Mahasiswa, mau tidak mau, merupakan kalangan elit dari bangsa ini. Oleh karena itulah sangat wajar apabila banyak dari mereka yang bersikap elitis dan kurang mau peduli dengan permasalahan riil yang sedang dihadapi oleh rakyat kecil. Namun, apakah ketidakacuhan ini merupakan tindakan yang benar? Kebanyakan dari mahasiswa di berbagai perguruan tinggi menganggap bahwa aksi atau demonstrasi merupakan hal yang sia-sia dan tidak berguna walaupun sebenarnya mereka ‘katanya’ juga turut peduli dengan kondisi rakyat miskin. Namun, apakah hanya dengan kepedulian yang tidak diikuti dengan tindakan nyata untuk menuntut keadilan bagi mereka yang tertindas kepada penguasa kita dapat memperbaiki kehidupan mereka? Di dalam kuliah-kuliah di kelas, para mahasiswa banyak memperbincangkan kemiskinan, keterbelakangan, kesalahan pengelolaan pendidikan, kesalahan sistem ekonomi, namun tidak mau terjun langsung untuk melakukan perubahan terhadap realitas yang timpang itu. Apakah sikap seperti ini yang dinamakan sebagai sikap konsisten dan berkomitmen? Padahal, di luar sana, di sudut-sudut kota yang kumuh itu, para gelandangan dan pengemis menanti kehadiran mereka untuk membebaskan mereka dari keterpurukan yang dialaminya.
Di manakah letak konsistensi kepedulian kita, para mahasiswa semua, terhadap kondisi bangsa dan negara kita yang tercinta ini? Kenapa kita hanya berbicara tentang kebobrokan bangsa dan negara kita tanpa melakukan gerakan nyata untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik? Apakah pembicaraan tentang kemiskinan itu menarik? Apakah berdebat tentang korupsi itu bergengsi? Apakah menulis tentang efek pemanasan global itu seksi? Apakah memperbincangkan komersialisasi pendidikan itu up to date? Mungkin banyak di antara kita yang menjawab ya. Namun, apakah kita mengatakan seksi, menarik, bergengsi, dan sebagainya itu hanya untuk dibicarakan panjang lebar tanpa ada usaha konkret untuk melakukan perbaikan? Kalau memang hal itu benar, berarti benar pulalah apa yang dikatakan oleh Karl Marx bahwa para filosof hanya dapat menafsirkan realitas, padahal yang lebih penting adalah bagaimana mengubah realitas itu sendiri. Hanya saja, di sini bukan filosof yang digugat, tapi para mahasiswa yang katanya berpendidikan dan mengerti kondisi bangsa dan negara Indonesia, namun tidak mau berbuat sesuatu secara nyata untuk memperbaikinya. Mahasiswa seperti inilah yang disebut dengan mahasiswa oportunis, yang hanya mencari ‘aman’ untuk dirinya sendiri.
Sikap seperti apakah yang kita pilih, keluar dari zona aman untuk memperjuangkan nasib bangsa dan negara, atau tetap bertahan dalam zona aman untuk menyelamatkan kepentingan diri kita sendiri? Jawablah dengan hati nurani Anda sendiri.
Selama ini gerakan mahasiswa yang berkecimpung dalam dunia pergerakan masih bersifat elitis dan belum mampu menyatukan diri mereka dengan rakyat kecil atau kalangan akar rumput. Mereka masih berkutat pada permasalahan yang abstrak dan jauh di awang-awang alias asing bagi rakyat kecil yang kurang begitu memahami wacana yang mereka angkat. Bahkan, banyak di antara anggota gerakan mahasiswa yang enggan untuk berperan secara konkret dalam ranah pemberdayaan dan advokasi masyarakat kecil yang tertindas. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk mengangkat isu-isu yang ‘besar’ dan bergengsi. Hal inilah yang kemudian akhirnya menyebabkan gerakan mereka kurang mendapatkan respon dari masyarakat banyak yang mereka bela. Bahkan apa yang mereka perjuangkan itu seringkali dianggap sebagai suatu bentuk ketergesa-gesaan dan kebodohan yang sia-sia. Dan yang lebih ekstrimnya, seperti kata teman saya, aksi-aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa selama ini dianggap buruk dan tidak baik oleh beberapa kalangan masyarakat.
Mahasiswa, mau tidak mau, merupakan kalangan elit dari bangsa ini. Oleh karena itulah sangat wajar apabila banyak dari mereka yang bersikap elitis dan kurang mau peduli dengan permasalahan riil yang sedang dihadapi oleh rakyat kecil. Namun, apakah ketidakacuhan ini merupakan tindakan yang benar? Kebanyakan dari mahasiswa di berbagai perguruan tinggi menganggap bahwa aksi atau demonstrasi merupakan hal yang sia-sia dan tidak berguna walaupun sebenarnya mereka ‘katanya’ juga turut peduli dengan kondisi rakyat miskin. Namun, apakah hanya dengan kepedulian yang tidak diikuti dengan tindakan nyata untuk menuntut keadilan bagi mereka yang tertindas kepada penguasa kita dapat memperbaiki kehidupan mereka? Di dalam kuliah-kuliah di kelas, para mahasiswa banyak memperbincangkan kemiskinan, keterbelakangan, kesalahan pengelolaan pendidikan, kesalahan sistem ekonomi, namun tidak mau terjun langsung untuk melakukan perubahan terhadap realitas yang timpang itu. Apakah sikap seperti ini yang dinamakan sebagai sikap konsisten dan berkomitmen? Padahal, di luar sana, di sudut-sudut kota yang kumuh itu, para gelandangan dan pengemis menanti kehadiran mereka untuk membebaskan mereka dari keterpurukan yang dialaminya.
Di manakah letak konsistensi kepedulian kita, para mahasiswa semua, terhadap kondisi bangsa dan negara kita yang tercinta ini? Kenapa kita hanya berbicara tentang kebobrokan bangsa dan negara kita tanpa melakukan gerakan nyata untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik? Apakah pembicaraan tentang kemiskinan itu menarik? Apakah berdebat tentang korupsi itu bergengsi? Apakah menulis tentang efek pemanasan global itu seksi? Apakah memperbincangkan komersialisasi pendidikan itu up to date? Mungkin banyak di antara kita yang menjawab ya. Namun, apakah kita mengatakan seksi, menarik, bergengsi, dan sebagainya itu hanya untuk dibicarakan panjang lebar tanpa ada usaha konkret untuk melakukan perbaikan? Kalau memang hal itu benar, berarti benar pulalah apa yang dikatakan oleh Karl Marx bahwa para filosof hanya dapat menafsirkan realitas, padahal yang lebih penting adalah bagaimana mengubah realitas itu sendiri. Hanya saja, di sini bukan filosof yang digugat, tapi para mahasiswa yang katanya berpendidikan dan mengerti kondisi bangsa dan negara Indonesia, namun tidak mau berbuat sesuatu secara nyata untuk memperbaikinya. Mahasiswa seperti inilah yang disebut dengan mahasiswa oportunis, yang hanya mencari ‘aman’ untuk dirinya sendiri.
Sikap seperti apakah yang kita pilih, keluar dari zona aman untuk memperjuangkan nasib bangsa dan negara, atau tetap bertahan dalam zona aman untuk menyelamatkan kepentingan diri kita sendiri? Jawablah dengan hati nurani Anda sendiri.
30 March 2008
Ali Syari’ati, Islam, dan Indonesia: Sebuah Analisis
Pada tanggal 11 Februari 1979, semua mata masyarakat dunia tersedot pada sebuah pemandangan di Iran yang sangat menakutkan, namun sekaligus menakjubkan. Kenapa? Karena pada hari itu terjadi sebuah peristiwa yang tidak pernah terbayangkan oleh mereka, di mana mereka melihat berjuta-juta orang melakukan aksi turun ke jalan menentang sebuah rezim yang mereka anggap sebagai tirani yang kejam, tidak manusiawi, dan telah membuat mereka tercerabut atau terasing (alienated) dari akar kebudayaan mereka. Peristiwa yang telah mencengangkan dunia internasional tersebut adalah revolusi Islam yang terjadi di Iran. Bahkan seorang pemikir Marxis yang terkenal seperti Fred Halliday pun mengomentari bahwa sebenarnya revolusi sebagaimana yang terjadi di Iran itulah yang sebenarnya diimpikan oleh Karl Marx dan Engels, di mana ia melibatkan seluruh komponen rakyat Iran, bukan seperti yang terjadi pada revolusi-revolusi di Rusia, Cina, Kuba, dan beberapa negara lainnya yang hanya melibatkan sekelompok kecil dari komponen masyarakat dengan dukungan dan koordinasi dari segelintir elit pimpinan kelompok komunis, sehingga dapat dimaklumi bahwa sebenarnya seluruh kaum Marxis di dunia merasa iri dengan apa yang telah terjadi di Iran.
Sebagaimana halnya yang terjadi dalam peristiwa-peristiwa besar, revolusi Islam yang terjadi di Iran juga menyimpan sebuah pertanyaan. Bagaimana mungkin orang-orang yang berada di suatu negara yang tingkat pendidikan dan ekonominya belum begitu maju, walaupun memiliki potensi kekayaaan sumber daya minyak yang tinggi, dapat menjadi sangat revolusioner dan radikal? Faktor apakah yang menyebabkan hal tersebut? Kekuatan apakah yang berada di balik peristiwa itu? Ataukah mungkin ada aktor-aktor tertentu yang mempunyai andil besar dalam mengubah mindset mereka? Kalau iya, siapa sajakah mereka?
Mungkin masih banyak di antara kita yang belum akrab atau bahkan belum pernah mendengar nama Ali Syari’ati, seorang tokoh revolusioner yang mempunyai peran sangat besar, khususnya secara intelektual, dalam tercapainya revolusi Islam di Iran pada tahun 1979, di samping tokoh-tokoh lainnya seperti Imam Khomeini, Muhammad Khatami, dan Ali Mossadeq.
Ali Syari’ati: Biografi Singkat
Ali Syari’ati lahir pada tanggal 24 November 1933 dengan nama asli Muhammad Ali Mazinani. Ia adalah putra sulung dari pasangan Sayyid Muhammad Taqi’ Syariati dan putri Zahrah. Ia tumbuh dan dibesarkan di sebuah desa dekat Masyhad di timur laut Khurasan, Iran. Keluarganya cukup disegani di kalangan masyarakat, terutama karena ayahnya yang terkenal sebagai seorang guru dan mujahid besar, pendiri Markaz Nasyr al-Haqa’iq al-Islamiyyah (Pusat Penyebaran Kebenaran-Kebenaran Islam) di Masyhad dan sekaligus merupakan salah satu putra dari tokoh pergerakan pemikiran Islam di Iran. Dan melalui peran sang ayah inilah kelak Syari’ati menemukan jalan ke arah jati diri dan identitasnya sebagai seorang intelektual Islam, di samping peran tokoh-tokoh lainnya seperti kakek-kakeknya, khususnya Akhund Hakim, kakek dari ayahnya, dan juga paman ayahnya yang merupakan murid dari pemikir terkemuka dan sastrawan, Adib Nisyapuri.
Ali Syari’ati kecil terkenal sangat pendiam, kurang bisa bergaul, suka menyendiri, tidak mau diatur, namun sangat rajin membaca dan belajar. Ia lebih suka berada di kamar ayahnya membaca buku-buku milik ayahnya dengan ditemani olehnya hingga menjelang pagi daripada mempelajari buku-buku pelajaran sekolah atau bermain di luar rumah. Namun demikian, sebagaimana anak-anak lainnya, ia selalu naik kelas di sekolahnya.
Saat menginjak usia remaja, tepatnya pada tahun pertama di sekolah menengah atas, Syari’ati sudah mulai menyukai bidang filsafat dan mistisisme. Salah satu filosof yang mempengaruhi ketertarikannya terhadap filsafat adalah Maeterlinck yang membuatnya terkesan dengan pertanyaannya yang menggelitik: “Bila kita meniup mati sebatang lilin, ke manakah perginya nyala lilin itu?”
Saat memasuki usia dewasa, Syari’ati sangat aktif di dalam berbagai gerkan dan organisasi sosial dan politik. Pada sekitar usia 17-18 tahun ia menjadi mahasiswa di lembaga pendidikan Primary Teacher’s Training College (Kampus Pendidikan Guru Primer). Pada usia 20-an ia mulai menyadari kondisi sosial dan politik bangsanya yang mengalami penindasan oleh penguasa. Dan hal inilah yang kemudian membuat ia aktif melakukan perlawanan melalui pidato, tulisan dan gerakan. Setelah menginjak usia 23 tahun, ia masuk Fakultas Sastra di Universitas Masyhad. Di sini ia bergabung dengan kelompok pro-Mosadeq, oposisi rezim penguasa, dan Gerakan perlawanan Nasional atau NRM (National Revolution Movement) cabang Masyhad. Pada usia 25 tahun ia menikah dengan seorang putri dari Haji Ali Akbar yang bernama Pouran-e Syari’ati Razavi.
Setelah lulus dari Universitas Masyhad, Syari’ati mendapat beasiswa studi ke Universitas Sorbonne, Paris. Di sinilah ia menemukan kebebasan dalam pergulatan intelektual yang intens dan mendalam dengan berbagai aliran pemikiran yang belum pernah ditemuinya di Iran. Ia mulai mengenal tokoh-tokoh dunia, para filosof, sosiolog, islamolog, serta para penulis terkenal seperti Albert Camus, Henry Bergson, Jean Paul Sartre, Frantz Fanon, dan Louis Massignon. Ia juga mengkaji secara kritis pandangan-pandangan Karl Marx dan mengkorelasikannya dengan kondisi dunia ketiga, khususnya negaranya, Iran. Ia saat itu sangat terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran Frantz Fanon, seorang cendekiawan Aljazair asal Martinique yang aktif mendukung revolusi Aljazair kala itu, yang kemudian mengilhaminya untuk menerapkan pemikiran-pemikiran revolusionernya di negaranya, Iran. Salah satu buku yang sangat terkenal darinya dan disebarluaskan oleh Syari’ati adalah The Wretched of The Earth (Yang Terkutuk di Bumi). Selama di Paris ia bersama kawan-kawan seperjuangannya menyebarkan ide-ide revolusioner dan progresif untuk mengabarkan apa yang terjadi di Iran kepada warga dunia, khususnya Eropa.
Pada bulan September 1964, Ali Syari’ati dan keluarganya kembali ke Iran. Ia berniat untuk ikut berjuang secara penuh bersama para pejuang lainnya untuk kemerdekaan Iran dari rezim Syah yang lalim. Ia rela keluar-masuk penjara demi menyebarkan ide-ide revolusionernya tentang kebebasan dan kemerekaan kepada rakyat Iran, khususnya kalangan terdidik, yaitu kaum mahasiswa dan akademisi, dengan harapan bahwa mereka mampu menjadi ujung tombak dalam pergerakan anti-penjajahan oleh rezim yang totaliter. Ia berpidato di Universitas Masyhad dan di Institut Husyainiyah Irsyad mengenai arti dan pentingnya ideologi Islam radikal dan gerakan politik, dan karena kemampuannya dalam mempengaruhi massa yang sangat baik itulah ia seringkali menjadi sasaran penangkapan aparat keamanan rezim Syah.
Kemudian pada bulan Mei 1977, Syari’ati hijrah ke Inggris dengan harapan dapat menuangkan idenya secara luas. Akan tetapi, sebulan setelah itu, tepatnya pada tanggal 19 Juni 1977, ia meninggal secara misterius di rumah kerabatnya di Inggris. Ia dimakamkan di Damaskus, Syiria, di dekat kuburan Sayyidah Zainab, saudari Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Islam Revolusioner: Sebuah Gagasan
Salah satu ide Ali Syari’ati yang sangat terkenal dan mempengaruhi berbagai kalangan pemikir di dunia Islam adalah idenya tentang sifat revolusioner dari agama Islam. Ia memandang bahwa sesungguhnya Islam adalah agama perlawanan, agama kiri, agama rakyat tertindas, dan oleh karena itu ia harus dipahami sebagai sebuah gerakan dan semangat pembebasan secara keseluruhan, baik dari penindasan politik, ekonomi, agama, sosial, maupun yang lainnya.
Pemikiran di atas lahir karena didasari oleh ajaran tauhid, yang intinya adalah pernyataan pengakuan akan satu-satunya dzat yang patut disembah dan dipatuhi, yaitu Allah SWT, dan penyangkalan terhadap selain-Nya, seperti rezim yang totaliter, penghambaan terhadap harta kekayaan, kectentangan dengan ajaran itu adalah adanya penindasan di Iran, kata Syari’atiintaan terhadap keluarga yang berlebihan, dan sebagainya. Ketika kita sudah mengikrarkan tauhid, maka harus menentang segala hal yang bertentangan dengan ajaran tauhid dan ajaran yang datang dari Allah serta Rasul-Nya, dan salah satu hal yang ber. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh umat Islam di Iran harus ikut bergerak dan bangkit bersama melawan hegemoni rezim Syah yang tidak adil dan lalim kala itu, karena hal itu bertentangan dengan prinsip ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin. Ia sangat menekankan perlunya pemahaman dan keyakinan tauhid yang mendalam sebagai simbol pembebasan manusia.
Ali Syari’ati menekankan pentingnya Islam sebagai sebuah ideologi, dan karakter dari ideologi Islam di sini ialah sifatnya yang anti-status quo dan pro-perubahan. Menurutnya, ideologi Islam harus termanifestasikan dalam amanat yang ia emban untuk membangkitkan dan membebaskan kaum yang menderita, bodoh, dan tertindas, agar bangun dan menuntut hak-haknya secara tegas. Tujuan utama dari seluruh pemikiran yang diperjuangkan oleh Syari’ati bermuara pada cita-cita bagi terwujudnya Islam sebagai agama pembaharuan yang progresif dan revolusioner. Oleh karena itu, diperlukan suatu penafsiran kembali terhadap ajaran Islam secara radikal agar tidak hanya berkutat pada permasalahan ritual individual saja, tetapi secara lebih luas harus juga menyentuh permasalahan yang dihadapi masyarakat seluruhnya, terutama yang berkaitan dengan hak-hak politik dan ekonomi.
Dalam upaya menggerakkan masyarakat yang tertindas untuk merebut hak-haknya yang terampas, Ali Syari’ati berpandangan bahwa diperlukan adanya golongan atau kelompok yang membimbing dan memimpin mereka dalam mengambil langkah-langkah strategis bagi tercapainya tujuan mereka. Dan kelompok ini haruslah terdiri dari orang-orang yang memiliki kesadaran yang tinggi dengan pemhaman yang komprehensif terhadap ideologi yang menjadi landasan gerakannya. Dengan begitu, segala langkah yang akan ditempuhnya mempunyai pijakan yang pasti dan arah yang jelas. Orang yang mempunyai keyakinan ideologi yang kuat akan mampu berbuat secara total untuk memperjuangkan cita-citanya. Syari’ati menyebut kelompok ini dengan sebutan rausyanfikr, pemikir tercerahkan yang mengikuti ideologi yang dipilihnya secara sadar. Merekalah yang akan memimpin masyarakat menuju revolusi.
Menurut Ali Syari’ati, ideologi komunisme yang berkembang dan dipahami oleh orang-orang saat itu kurang sesuai apabila diterapkan secara ‘mentah’ di Iran. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan yang nyata antara kondisi sosial, kultural, dan politik di negara-negara komunis dengan negara Iran. Bangsa Iran merupakan bangsa yang religius, terutama mayoritas dari mereka beragama Islam, sedangkan ideologi komunisme berwatak atheis, menekankan pertentangan kelas, dan terlalu mementingkan aspek materi. Oleh karena itu, perlu adanya ‘penyesuaian’ yang tepat antara komunisme dengan ideologi Islam yang diyakini oleh rakyat Iran. Di dalam Islam tidak dikenal istilah pertentangan kelas, karena justru ia bertujuan menghilangkannya dengan konsep taqwa. Selain itu, Islam juga melarang umatnya melakukan pemujaan terhadap harta benda, karena harta benda hanyalah sarana untuk mencapai kebahagiaan yang sesungguhnya di akhirat. Dan khusus untuk rakyat Iran, Syari’ati berpendapat bahwa mereka perlu kembali kepada semangat Islam Syi’ah yang selama ini mereka miliki dengan menggugah kembali akar-akar revolusioner dari ajaran-ajarannya. Ia berpandangan demikian karena Islam, khususnya Islam Syi’ah, masih mendominasi budaya, tradisi, dan identitas rakyat Iran. Ia meyakinkan seluruh rakyat Iran bahwa kebutuhan yang paling mendasar mereka saat itu adalah sebuah gerakan revolusioner yang didasarkan pada ajaran Islam yang mereka yakini yang bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat intelektual mereka dan mewujudkan kebangkitan Islam. Ini semua berawal dari sebuah pemahaman bahwa Islam adalah agama revolusioner, agama perlawanan.
Islam Indonesia: Revolusioner?
Rakyat Iran telah mengalami sendiri masa-masa sulit dalam menghadapi kekuatan penguasa yang menindas dan despotis, dan mereka berhasil membuktikan dengan baik bahwa mereka mampu bangkit melawan segala penindasan dan kedzaliman yang mereka hadapi. Mereka telah membuktikan bahwa kekuatan revolusioner Islam benar-benar ada, apabila hal itu ada dalam keyakinan kita. Dan meskipun Ali Syari’ati tidak sempat menyaksikan secara langsung peristiwa revolusi Islam di Iran yang sangat bersejarah dan inspiratif itu, kita semua pasti setuju bahwa ia sebenarnya sangat berbahagia karena usahanya yang penuh dedikasi dan pantang menyerah selama hidupnya tidaklah sia-sia. Mungkin di dalam kuburnya ia tidak henti-hentinya mengucapkan syukur dan bersujud kepada Allah dengan diiringi tangis bahagia.
Bagaimana halnya dengan Islam di Indonesia?
Sebagaimana halnya yang terjadi dalam peristiwa-peristiwa besar, revolusi Islam yang terjadi di Iran juga menyimpan sebuah pertanyaan. Bagaimana mungkin orang-orang yang berada di suatu negara yang tingkat pendidikan dan ekonominya belum begitu maju, walaupun memiliki potensi kekayaaan sumber daya minyak yang tinggi, dapat menjadi sangat revolusioner dan radikal? Faktor apakah yang menyebabkan hal tersebut? Kekuatan apakah yang berada di balik peristiwa itu? Ataukah mungkin ada aktor-aktor tertentu yang mempunyai andil besar dalam mengubah mindset mereka? Kalau iya, siapa sajakah mereka?
Mungkin masih banyak di antara kita yang belum akrab atau bahkan belum pernah mendengar nama Ali Syari’ati, seorang tokoh revolusioner yang mempunyai peran sangat besar, khususnya secara intelektual, dalam tercapainya revolusi Islam di Iran pada tahun 1979, di samping tokoh-tokoh lainnya seperti Imam Khomeini, Muhammad Khatami, dan Ali Mossadeq.
Ali Syari’ati: Biografi Singkat
Ali Syari’ati lahir pada tanggal 24 November 1933 dengan nama asli Muhammad Ali Mazinani. Ia adalah putra sulung dari pasangan Sayyid Muhammad Taqi’ Syariati dan putri Zahrah. Ia tumbuh dan dibesarkan di sebuah desa dekat Masyhad di timur laut Khurasan, Iran. Keluarganya cukup disegani di kalangan masyarakat, terutama karena ayahnya yang terkenal sebagai seorang guru dan mujahid besar, pendiri Markaz Nasyr al-Haqa’iq al-Islamiyyah (Pusat Penyebaran Kebenaran-Kebenaran Islam) di Masyhad dan sekaligus merupakan salah satu putra dari tokoh pergerakan pemikiran Islam di Iran. Dan melalui peran sang ayah inilah kelak Syari’ati menemukan jalan ke arah jati diri dan identitasnya sebagai seorang intelektual Islam, di samping peran tokoh-tokoh lainnya seperti kakek-kakeknya, khususnya Akhund Hakim, kakek dari ayahnya, dan juga paman ayahnya yang merupakan murid dari pemikir terkemuka dan sastrawan, Adib Nisyapuri.
Ali Syari’ati kecil terkenal sangat pendiam, kurang bisa bergaul, suka menyendiri, tidak mau diatur, namun sangat rajin membaca dan belajar. Ia lebih suka berada di kamar ayahnya membaca buku-buku milik ayahnya dengan ditemani olehnya hingga menjelang pagi daripada mempelajari buku-buku pelajaran sekolah atau bermain di luar rumah. Namun demikian, sebagaimana anak-anak lainnya, ia selalu naik kelas di sekolahnya.
Saat menginjak usia remaja, tepatnya pada tahun pertama di sekolah menengah atas, Syari’ati sudah mulai menyukai bidang filsafat dan mistisisme. Salah satu filosof yang mempengaruhi ketertarikannya terhadap filsafat adalah Maeterlinck yang membuatnya terkesan dengan pertanyaannya yang menggelitik: “Bila kita meniup mati sebatang lilin, ke manakah perginya nyala lilin itu?”
Saat memasuki usia dewasa, Syari’ati sangat aktif di dalam berbagai gerkan dan organisasi sosial dan politik. Pada sekitar usia 17-18 tahun ia menjadi mahasiswa di lembaga pendidikan Primary Teacher’s Training College (Kampus Pendidikan Guru Primer). Pada usia 20-an ia mulai menyadari kondisi sosial dan politik bangsanya yang mengalami penindasan oleh penguasa. Dan hal inilah yang kemudian membuat ia aktif melakukan perlawanan melalui pidato, tulisan dan gerakan. Setelah menginjak usia 23 tahun, ia masuk Fakultas Sastra di Universitas Masyhad. Di sini ia bergabung dengan kelompok pro-Mosadeq, oposisi rezim penguasa, dan Gerakan perlawanan Nasional atau NRM (National Revolution Movement) cabang Masyhad. Pada usia 25 tahun ia menikah dengan seorang putri dari Haji Ali Akbar yang bernama Pouran-e Syari’ati Razavi.
Setelah lulus dari Universitas Masyhad, Syari’ati mendapat beasiswa studi ke Universitas Sorbonne, Paris. Di sinilah ia menemukan kebebasan dalam pergulatan intelektual yang intens dan mendalam dengan berbagai aliran pemikiran yang belum pernah ditemuinya di Iran. Ia mulai mengenal tokoh-tokoh dunia, para filosof, sosiolog, islamolog, serta para penulis terkenal seperti Albert Camus, Henry Bergson, Jean Paul Sartre, Frantz Fanon, dan Louis Massignon. Ia juga mengkaji secara kritis pandangan-pandangan Karl Marx dan mengkorelasikannya dengan kondisi dunia ketiga, khususnya negaranya, Iran. Ia saat itu sangat terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran Frantz Fanon, seorang cendekiawan Aljazair asal Martinique yang aktif mendukung revolusi Aljazair kala itu, yang kemudian mengilhaminya untuk menerapkan pemikiran-pemikiran revolusionernya di negaranya, Iran. Salah satu buku yang sangat terkenal darinya dan disebarluaskan oleh Syari’ati adalah The Wretched of The Earth (Yang Terkutuk di Bumi). Selama di Paris ia bersama kawan-kawan seperjuangannya menyebarkan ide-ide revolusioner dan progresif untuk mengabarkan apa yang terjadi di Iran kepada warga dunia, khususnya Eropa.
Pada bulan September 1964, Ali Syari’ati dan keluarganya kembali ke Iran. Ia berniat untuk ikut berjuang secara penuh bersama para pejuang lainnya untuk kemerdekaan Iran dari rezim Syah yang lalim. Ia rela keluar-masuk penjara demi menyebarkan ide-ide revolusionernya tentang kebebasan dan kemerekaan kepada rakyat Iran, khususnya kalangan terdidik, yaitu kaum mahasiswa dan akademisi, dengan harapan bahwa mereka mampu menjadi ujung tombak dalam pergerakan anti-penjajahan oleh rezim yang totaliter. Ia berpidato di Universitas Masyhad dan di Institut Husyainiyah Irsyad mengenai arti dan pentingnya ideologi Islam radikal dan gerakan politik, dan karena kemampuannya dalam mempengaruhi massa yang sangat baik itulah ia seringkali menjadi sasaran penangkapan aparat keamanan rezim Syah.
Kemudian pada bulan Mei 1977, Syari’ati hijrah ke Inggris dengan harapan dapat menuangkan idenya secara luas. Akan tetapi, sebulan setelah itu, tepatnya pada tanggal 19 Juni 1977, ia meninggal secara misterius di rumah kerabatnya di Inggris. Ia dimakamkan di Damaskus, Syiria, di dekat kuburan Sayyidah Zainab, saudari Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Islam Revolusioner: Sebuah Gagasan
Salah satu ide Ali Syari’ati yang sangat terkenal dan mempengaruhi berbagai kalangan pemikir di dunia Islam adalah idenya tentang sifat revolusioner dari agama Islam. Ia memandang bahwa sesungguhnya Islam adalah agama perlawanan, agama kiri, agama rakyat tertindas, dan oleh karena itu ia harus dipahami sebagai sebuah gerakan dan semangat pembebasan secara keseluruhan, baik dari penindasan politik, ekonomi, agama, sosial, maupun yang lainnya.
Pemikiran di atas lahir karena didasari oleh ajaran tauhid, yang intinya adalah pernyataan pengakuan akan satu-satunya dzat yang patut disembah dan dipatuhi, yaitu Allah SWT, dan penyangkalan terhadap selain-Nya, seperti rezim yang totaliter, penghambaan terhadap harta kekayaan, kectentangan dengan ajaran itu adalah adanya penindasan di Iran, kata Syari’atiintaan terhadap keluarga yang berlebihan, dan sebagainya. Ketika kita sudah mengikrarkan tauhid, maka harus menentang segala hal yang bertentangan dengan ajaran tauhid dan ajaran yang datang dari Allah serta Rasul-Nya, dan salah satu hal yang ber. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh umat Islam di Iran harus ikut bergerak dan bangkit bersama melawan hegemoni rezim Syah yang tidak adil dan lalim kala itu, karena hal itu bertentangan dengan prinsip ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin. Ia sangat menekankan perlunya pemahaman dan keyakinan tauhid yang mendalam sebagai simbol pembebasan manusia.
Ali Syari’ati menekankan pentingnya Islam sebagai sebuah ideologi, dan karakter dari ideologi Islam di sini ialah sifatnya yang anti-status quo dan pro-perubahan. Menurutnya, ideologi Islam harus termanifestasikan dalam amanat yang ia emban untuk membangkitkan dan membebaskan kaum yang menderita, bodoh, dan tertindas, agar bangun dan menuntut hak-haknya secara tegas. Tujuan utama dari seluruh pemikiran yang diperjuangkan oleh Syari’ati bermuara pada cita-cita bagi terwujudnya Islam sebagai agama pembaharuan yang progresif dan revolusioner. Oleh karena itu, diperlukan suatu penafsiran kembali terhadap ajaran Islam secara radikal agar tidak hanya berkutat pada permasalahan ritual individual saja, tetapi secara lebih luas harus juga menyentuh permasalahan yang dihadapi masyarakat seluruhnya, terutama yang berkaitan dengan hak-hak politik dan ekonomi.
Dalam upaya menggerakkan masyarakat yang tertindas untuk merebut hak-haknya yang terampas, Ali Syari’ati berpandangan bahwa diperlukan adanya golongan atau kelompok yang membimbing dan memimpin mereka dalam mengambil langkah-langkah strategis bagi tercapainya tujuan mereka. Dan kelompok ini haruslah terdiri dari orang-orang yang memiliki kesadaran yang tinggi dengan pemhaman yang komprehensif terhadap ideologi yang menjadi landasan gerakannya. Dengan begitu, segala langkah yang akan ditempuhnya mempunyai pijakan yang pasti dan arah yang jelas. Orang yang mempunyai keyakinan ideologi yang kuat akan mampu berbuat secara total untuk memperjuangkan cita-citanya. Syari’ati menyebut kelompok ini dengan sebutan rausyanfikr, pemikir tercerahkan yang mengikuti ideologi yang dipilihnya secara sadar. Merekalah yang akan memimpin masyarakat menuju revolusi.
Menurut Ali Syari’ati, ideologi komunisme yang berkembang dan dipahami oleh orang-orang saat itu kurang sesuai apabila diterapkan secara ‘mentah’ di Iran. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan yang nyata antara kondisi sosial, kultural, dan politik di negara-negara komunis dengan negara Iran. Bangsa Iran merupakan bangsa yang religius, terutama mayoritas dari mereka beragama Islam, sedangkan ideologi komunisme berwatak atheis, menekankan pertentangan kelas, dan terlalu mementingkan aspek materi. Oleh karena itu, perlu adanya ‘penyesuaian’ yang tepat antara komunisme dengan ideologi Islam yang diyakini oleh rakyat Iran. Di dalam Islam tidak dikenal istilah pertentangan kelas, karena justru ia bertujuan menghilangkannya dengan konsep taqwa. Selain itu, Islam juga melarang umatnya melakukan pemujaan terhadap harta benda, karena harta benda hanyalah sarana untuk mencapai kebahagiaan yang sesungguhnya di akhirat. Dan khusus untuk rakyat Iran, Syari’ati berpendapat bahwa mereka perlu kembali kepada semangat Islam Syi’ah yang selama ini mereka miliki dengan menggugah kembali akar-akar revolusioner dari ajaran-ajarannya. Ia berpandangan demikian karena Islam, khususnya Islam Syi’ah, masih mendominasi budaya, tradisi, dan identitas rakyat Iran. Ia meyakinkan seluruh rakyat Iran bahwa kebutuhan yang paling mendasar mereka saat itu adalah sebuah gerakan revolusioner yang didasarkan pada ajaran Islam yang mereka yakini yang bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat intelektual mereka dan mewujudkan kebangkitan Islam. Ini semua berawal dari sebuah pemahaman bahwa Islam adalah agama revolusioner, agama perlawanan.
Islam Indonesia: Revolusioner?
Rakyat Iran telah mengalami sendiri masa-masa sulit dalam menghadapi kekuatan penguasa yang menindas dan despotis, dan mereka berhasil membuktikan dengan baik bahwa mereka mampu bangkit melawan segala penindasan dan kedzaliman yang mereka hadapi. Mereka telah membuktikan bahwa kekuatan revolusioner Islam benar-benar ada, apabila hal itu ada dalam keyakinan kita. Dan meskipun Ali Syari’ati tidak sempat menyaksikan secara langsung peristiwa revolusi Islam di Iran yang sangat bersejarah dan inspiratif itu, kita semua pasti setuju bahwa ia sebenarnya sangat berbahagia karena usahanya yang penuh dedikasi dan pantang menyerah selama hidupnya tidaklah sia-sia. Mungkin di dalam kuburnya ia tidak henti-hentinya mengucapkan syukur dan bersujud kepada Allah dengan diiringi tangis bahagia.
Bagaimana halnya dengan Islam di Indonesia?
Subscribe to:
Posts (Atom)