Siang ini udara tidak terlalu panas menurutku. Aku pun memilih bermalas-malasan di kamar sambil membaca sebuah novel terjemahan berjudul Steppenwolf karya Hermann Hesse. Hari ini adalah hari ke-13 puasa Ramadhan.
...
Thiiit. Thiiit. Hapeku berbunyi, tanda ada SMS masuk. Ketika kubuka, ternyata SMS itu dari Mas Mono. Aku pun bertanya-tanya, ada apa gerangan? Maklum, sudah lama aku tidak berkomunikasi dengannya, baik lewat hape ataupun bertemu secara langsung. Dulu, sekitar 6 bulan yang lalu, sekali waktu ia mengabariku lewat SMS soal perkembangan teman-teman asongan kereta api yang sedang menuntut hak kepada PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk diperbolehkan berjualan di dalam gerbong kereta api.
“Mas, gimana kabarnya? Maaf ngrepoti.” Aku pun membalas, “Baik. Njenengan yoknopo kabare?” Agak lama tak ada balasan, lalu kemudian dia SMS lagi. “Baik Mas. Sepuntene ngrepoti Mas. Sakniki konco-konco asongan kangelan kabeh Mas. Tambah ruwet aturane.”
Membaca SMS tersebut, aku pun menghela nafas. Bercampur antara rasa marah dan kecewa. Marah karena persoalan ini sudah lama sekali dan hingga kini belum terselesaikan. Memang PT KAI telah mengumumkan aturan mengenai larangan berjualan di atas gerbong kereta api yang berlaku sejak 1 Januari 2012. Namun, mereka tidak mempertimbangkan nasib ribuan pedagang asongan yang telah puluhan tahun menggantungkan rejekinya di kereta api. Para pedagang ini bahkan telah ada sejak pertama kali adanya kereta api itu sendiri. Ada gula ada semut, sederhananya.
Lalu mau dikemanakan mereka? Apakah mereka tiba-tiba harus dipaksa beralih profesi atau menganggur begitu saja? Sungguh kebijakan yang kejam. Bagiku, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa PT KAI hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri, ciri kapitalis ‘sejati’. Di sisi lain, aku sangat kecewa pada diriku sendiri karena tidak bisa membantu perjuangan Mas Mono dan kawan-kawannya yang tergabung dalam Paguyuban ASKA (Asongan Kereta Api).
Aku pertama kali bertemu dengan Mas Mono ketika aku mengerjakan skripsi. Ketika itu aku mencari pedagang asongan kereta api sebagai subyek penelitian skripsiku. Setelah bertanya ke beberapa pedagang asongan di Stasiun Mojokerto, akhirnya aku bertemu dengannya. Kami pun terlibat dalam perbincangan santai seputar dunia asongan di Mojokerto dan sekitarnya. Dalam bayanganku, orang inilah yang cocok untuk kuwawancarai. Ia tampak memiliki wawasan dan tentunya pemahaman yang lebih luas mengenai dunia asongan dibandingkan para pedagang asongan lainnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, aku baru mengetahui kalau ternyata Mas Mono adalah seorang aktivis Paguyuban ASKA. Ketika itu ia menawariku untuk hadir dalam pertemuan paguyuban asongan di rumah adiknya, yang juga seorang pedagang asongan. Aku mengira bahwa pertemuan tersebut hanyalah semacam arisan di antara pedagang asongan, namun ternyata aku salah. Di luar dugaanku, pertemuan tersebut ternyata adalah sebuah rapat konsolidasi yang rutin digelar oleh Paguyuban ASKA yang dibentuk sejak bulan Februari 2012 untuk melawan kebijakan PT KAI yang dianggap merugikan mereka.
“Lha dari pihak PT KAI apa masih ngebolehin jualan -meskipun dibatasi- atau udah nggak boleh sama sekali?” balasku pada Mas Mono. “Boleh, tapi dibatasi Mas. Niki kulo ten Jombang, ada hearing sama DPRD Jombang.” Dalam bayanganku, berharap pada wakil rakyat tak ada gunanya, hanya buang-buang waktu saja. Kemudian dia SMS lagi, “Mas, sepunteni ngrepoti. Sampean saget nyelehi (meminjami) kulo dhuwek ta? Wingi kulo dodolan, bukane bathi malah entek bondhone.”
Dadaku semakin sesak. Rasa marah dan kecewa semakin memenuhi dadaku. Dancok! Kenapa mereka yang ingin mencari sesuap nasi dengan cara yang baik dan halal ditendang begitu saja dengan kejamnya? Apa pula yang bisa kulakukan untuk membantu mereka? Aku termangu di atas kasur. Hasratku untuk melanjutkan membaca novel yang sedari tadi tertunda kini lenyap seketika.
Sering aku berpikir bahwa mungkin kesalahanku yang terbesar adalah memahami persoalan-persoalan sosial yang terlalu pelik seperti yang dialami oleh Mas Mono dan kawan-kawannya, sehingga aku merasa terbebani untuk ikut memperjuangkan nasib orang-orang seperti mereka. Namun di sisi lain, justru hal itulah yang menggiringku untuk mengambil tema skripsi mengenai mereka. Idealisme, itulah yang ada di pikiranku. Aku ingin memotret kehidupan mereka, dan terlibat dalam upaya perjuangan mereka. Namun yang terjadi kini adalah justru ketidakberdayaanku untuk membantu mereka.
Mungkin benar kata salah seorang guru di madrasah yang juga kini menjadi tempatku mengajar: lebih baik tidak (mau) tahu apa-apa. Ya, kalau aku tidak tahu dan tidak mau tahu, tentu aku tidak akan menjadi gelisah apalagi kecewa seperti ini. Biarlah itu menjadi urusan mereka, dan kuurus urusanku sendiri. Masih banyak urusan yang lebih penting daripada hanya memperjuangkan nasib mereka yang ‘tidak jelas’. Tetapi nuraniku mengatakan, sikap demikian adalah tindakan egois, dan itu bertentangan dengan esensi ajaran Islam yang mengajarkan kepedulian sosial, solidaritas, dan, bla bla bla. Mulai dari Asghar Ali Engineer hingga Tan Malaka muncul dalam otakku. Pikiranku berkecamuk.
“Owh, nggeh. Butuh pinten?” balasku. “250 ribu Mas, buat modal jualan nasi kotak”. Kembali aku bimbang, namun sebentar kemudian aku menjadi mantap. Ya, aku harus memberinya uang yang dibutuhkannya. Soal apakah uang itu akan kembali atau tidak, itu tidak penting, niati saja sebagai shadaqah. Beres. Dan itulah yang aku lakukan, di mana aku kemudian datang ke rumahnya pada malam di hari berikutnya.
Setelah pertemuan di rumahnya itu, aku belum pernah bertemu lagi dengan Mas Mono. Sampai suatu ketika, ia mengabari bahwa ia dan istrinya membuka warung nasi di dekat palang pintu kereta api di Suratan. Aku pun membalas SMS-nya, dan mengatakan bahwa kapan-kapan aku akan mampir ke warungnya tersebut. Sekitar satu minggu kemudian aku menyempatkan mampir ke warungnya, namun aku tidak menemukan tempat yang kumaksud. Aku pun bertanya-tanya, apakah aku yang kurang teliti sehingga warung Mas Mono tidak aku temukan? Jawabannya aku dapati 3 hari kemudian. Ternyata ia memang berhenti berjualan untuk sementara, karena badan istrinya tersiram air panas ketika memasak. Aku pun kaget mengetahui musibah tersebut.
Beberapa hari kemudian aku mencoba mencari alamat rumahnya, berniat untuk menjenguk Mas Mono dan keluarganya. Namun aku kembali gagal. Ketika aku sudah sampai di rumahnya, ternyata rumah tersebut sudah berganti penghuni, dan penghuni baru tersebut mengatakan bahwa Mas Mono dan keluarganya pindah ke sebuah rumah kos di RW sebelah. Aku pun kemudian mencari-cari alamat rumah kos baru itu, dan kembali nihil hasilnya. Aku pulang dengan kekecewaan.
Mas Mono, dengan kegetiran kehidupannya, bagiku adalah salah satu cerita dari sekian banyak cerita orang-orang yang (di)kalah(kan), termasuk diriku. Dan yang ia tahu hanyalah bahwa ia harus terus memperjuangkan nasibnya sebisanya, hingga apa yang diinginkannya tercapai atau ia tidak mampu lagi dan menyerah. Dan cerita ini masih terus berlanjut.
Mojokerto, Januari-April 2014
26 April 2014
10 June 2013
Banalitas Indonesia (*)

Judul : Republik Rimba
Penulis : Ryan Sugiarto
Penerbit: Komunitas Kembang Merak
Cetakan : Pertama, 2011
Tebal : xiv + 145 Halaman
Sebuah realita “rimbawi” dari Indonesia.
Kehidupan berbangsa yang buas, ganas, dan tak berperikemanusiaan
Rimba adalah sebuah dunia yang buas dan menakutkan. Di alam rimba, seluruh hewan bersaing satu sama lain untuk bertahan hidup, bahkan saling memakan. Barang siapa yang lebih kuat, dialah yang menang, sebagaimana hukum Darwinisme Sosial, survival of the fittest. Tak ada yang disebut dengan keadilan moral –apalagi keberpihakan- untuk si miskin atau si kecil, karena hukum yang berlaku adalah persaingan bebas. Barang siapa tidak mampu bersaing, dia harus siap tersingkir dan terpinggirkan.
Realitas kehidupan alam rimba itulah yang didedah dalam fabel Republik Rimba karya Ryan Sugiarto. Republik Rimba yang diceritakan dalam fabel ini adalah sebentuk metafor satiris dari tafsir pengarangnya atas kondisi republik ini. Sebagaimana tampak dari penggalan cerita berikut (hal. 4): “Inilah Republik Rimba. Rimba nan kaya. Gemah ripah loh jinawi. Semua bisa tenteram hidup di tanah ini. Tanahnya cipratan lokananta. Kaya akan bahan alam. Rimba para bidadari. Rimba yang konon dijanjikan oleh Sang Gusti. Inilah rimba paling seksi. Cantik di antara rimba lain di muka bumi. Kesuburan tanahnya tak diragukan. Tongkat kayu dilempar pun jadi tanaman. Persediaan air melimpah.”
Negeri kita tercinta, Indonesia, adalah tanah air yang kaya akan sumber daya alam nan subur. Kita tentu sangat bangga dan takjub dengan kekayaan alam kita. Namun, pada kenyataannya, hingga saat ini tanah tumpah darah yang kaya akan potensi sumber daya alam ini masih memprihatinkan. Kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, penjarahan sumber daya alam, dan sebagainya senantiasa menghiasi wajahnya. Perilaku para penguasanya sangat bobrok. Hampir tak ada lagi penghargaan terhadap kejujuran, kesederhanaan, ketulusan, dan keteladanan kepimpinan yang baik.
Pada bagian Cicak vs Buaya dalam karya ini, kita akan teringat pada upaya kriminalisasi terhadap KPK yang sangat heboh sekitar setahun lalu. Ya, cicak adalah KPK dan buaya adalah para koruptor. Cicak menggambarkan sosok yang besar, agresif, dan berkuasa. Cerita Cicak vs Buaya itu adalah salah satu gambaran betapa banalnya realitas kemanusiaan kita. Fabel ini menjadi gambaran satiris atas banalitas realitas sosial-politik bangsa Indonesia.
“Alam Rimba” dan Modus Eksistensi
Erich Fromm, psikolog sosial, mengatakan bahwa dalam gemerlap modernitas banyak orang yang terjebak pada orientasi hidup yang serba artifisial, jangka pendek, dan bahkan hanya didorong oleh nafsu untuk menguasai. Orientasi hidup itu, dalam istilah Fromm, disebut modus eksistensi “memiliki” (to have). Mereka selalu terdorong untuk memiliki dan menguasai benda-benda, orang lain, dan bahkan takhta atau jabatan, seolah hanya dirinya yang berhak memiliki semua itu. Secara tidak langsung, tanpa disadari, mereka diperbudak oleh kekuasaan dan kepemilikan mereka itu. Modus inilah yang menjangkiti sebagian besar elite politik bangsa Indonesia, yang dalam fabel ini digambarkan sebagai singa, banteng, beruang, dan kancil. Mereka sibuk berebut kekuasaan, menjarah kekayaan Republik Rimba lewat berbagai perilaku korup, dan mengabaikan hajat hidup rakyatnya.
Padahal, di sisi lain, manusia memiliki potensi untuk mengembangkan orientasi hidup yang lebih manusiawi dan bermakna, yaitu modus eksistensi “menjadi” (to be). Dalam orientasi “menjadi” ini, seseorang tidak akan terjebak pada “penghambaan” (fetishism) terhadap harta benda ataupun kekuasaan. Baginya, hidup adalah penghayatan atas hakikat kemanusiaan yang tidak ditentukan wujud fisik berupa harta benda atau kekuasaan berupa jabatan tertentu, tetapi oleh kesadaran mendalam akan kekinian sebagai proses, bukan hasil. Bukankah orientasi hidup demikian yang kita harapkan juga dimiliki kalangan elite politik dan penguasa negeri ini?
Yang lebih bermakna baginya adalah kebersamaan, solidaritas, kejujuran, dan ketulusan, bukan materi, gelar, jabatan, atau kekuasaan. Burung prenjak, burung manyar, dan kelinci –yang dalam fabel ini digambarkan sebagai rakyat kecil- adalah hewan-hewan yang jujur, sederhana, bahkan bisa dibilang polos, sehingga bisa ditipu oleh elite-elite yang tidak bertanggung jawab dengan janji-janji kosong. Namun, kenestapaan rakyat kecil di Republik Rimba seolah merupakan kemestian dan mereka –bagi penguasa- hanyalah angka-angka dalam statistik laporan kemajuan pembangunan, selain sebagai alat legitimasi kekuasaan saat pemilihan penguasa Republik Rimba.
(*) Artikel resensi ini pernah dimuat di Harian Jawa Pos edisi Minggu, 3 Juli 2011.
23 March 2013
Menerawang Masa Depan Indonesia 2030
Judul : Menerawang Indonesia Pada Dasawarsa Ketiga Abad Ke-21
Penulis : Dorodjatun Kuntjoro-Jakti
Penerbit : Pustaka Alvabet
Tebal : xiii + 274 halaman
Terbit : Maret 2012
Saat ini, bangsa dan negara kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari korupsi, akses pendidikan, ketimpangan ekonomi, pragmatisme politik, dan sebagainya. Semua orang tentu mendambakan bahwa Indonesia akan mampu menjadi negara yang maju, adil, dan sejahtera. Apalagi, sejak tahun 2010 hingga 2040 nanti, di mana puncaknya dicapai pada dasawarsa ketiga abad ke-21, yakni pada tahun 2030, kita mendapatkan anugerah “demography bonus”, yaitu sebuah masa di mana mayoritas penduduk Indonesia berada dalam usia produktif.
Momentum tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah sebagai katalisator untuk menentukan kebijakan pembangunan yang visioner. Namun, seringkali yang terjadi adalah bahwa kebijakan pemerintah-demi-pemerintah hanya bersifat ‘tambal-sulam’, tumpang tindih, dan bahkan bertentangan satu sama lain, sehingga tingkat kontinuitas kebijakan ke arah kemajuan yang diharapkan tidak terjadi.
Problematika itulah yang didedahkan oleh penulisnya, yang merupakan seorang guru besar (emeritus) Universitas Indonesia (UI) di bidang ekonomi, dalam buku ini. Dengan rentang wawasannya yang luas dan pengalamannya yang begitu panjang dalam bidang manajemen dan ekonomi-politik, ia memaparkan tentang pentingnya pemahaman terhadap persoalan mendasar yang telah, sedang, dan akan dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia, agar dapat dirumuskan dan dilaksanakan berbagai kebijakan pembangunan yang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dan mampu membuat Indonesia menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Oleh karena itu, dalam buku ini ia membentangkan 3 bahasan utama, yaitu peta global, peta Indonesia, dan “lakon” masa depan Indonesia.
Membaca peta global
Apabila kita mempelajari perjalanan sejarah umat manusia dari masa ke masa, maka akan tampak bagaimana keberadaan sebuah negara-bangsa (nation-state) ditentukan oleh kemampuannya dalam menghadapi berbagai tantangan global. Tantangan dan cobaan itu bisa datang dari arah transformasi ekonomi yang berkaitan erat dengan perkembangan iptek, khususnya teknologi informasi dan komunikasi (ICT), yang makin cepat.
Ada juga yang datang dari perubahan-perubahan global yang diakibatkan perang-perang besar ataupun gejolak-gejolak internal. Ada yang datang dari transformasi kebudayaan ataupun pergesekan-pergesekan bahkan perang antar agama-agama besar. Dan ada pula yang datang dari transformasi demografi di tingkat nasional, regional, maupun global (hal. 15).
Selain tantangan dan cobaan di atas, ada 3 unsur utama yang menentukan nasib dan eksistensi sebuah negara-bangsa, yaitu geografi, demografi, dan sejarah. Geografi berkaitan dengan kondisi dan letak geografis sebuah negara, seperti luas darat dan laut, batas-batas negara, potensi sumberdaya alam yang dimiliki, dan sejenisnya. Demografi berkaitan dengan unsur-unsur demografi seperti jumlah penduduk, struktur umur, tingkat kelahiran dan kematian, jumlah angkatan kerja, dan faktor-faktor sejenis lainnya. Sedangkan sejarah berkaitan dengan unsur-unsur historis dari sebuah negara, seperti sejarah peradaban dan kebudayaannya, pluralitas masyarakatnya, dan fakta-fakta sejarah lainnya.
Pemahaman dan kesadaran terhadap adanya berbagai tantangan global serta ketiga unsur penentu nasib negara-bangsa -yaitu geografi, demografi, dan sejarah- di ataslah yang akan menentukan formulasi kebijakan sebuah negara-bangsa. Apabila ia mampu memahami dan menyadarinya serta menjadikannya sebagai basis formulasi kebijakan strategisnya, maka ia akan mampu menapaki jalan sejarah menuju kemajuan dan kemakmuran. Namun apabila yang terjadi adalah sebaliknya, maka negara-bangsa tersebut akan menjadi negara yang menuju gagal (failing state), dan apabila tidak mampu segera bangkit, ia akan semakin terperosok menjadi negara gagal (failed state).
Memposisikan Indonesia
Perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia sejak kedatangan kolonialis Barat dan Belanda hingga awal kemerdekaan, menurut pengamatan Clifford Geertz, menunjukkan bahwa sejarah perekonomian kita adalah sekumpulan “kesempatan yang hilang”. Bagaimana tidak, akibat dari pemaksaan tata cara perdagangan yang bersifat pemerasan (predatory) dan kebijakan ekonomi yang eksploitatif oleh pihak penjajah Barat, kegiatan perekonomian dari masyarakat Indonesia telah menghasilkan surplus yang besar dan berkelanjutan, namun tidak untuk memakmurkan rakyat Indonesia sendiri, melainkan kaum penjajah asing. Yang menjadi kaya dari berdagang, menanamkan modal, dan berekspansi bisnis adalah pihak Barat.
Barulah ketika kemerdekaan diraih, kesempatan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia menuju kedaulatan ekonomi dan politik didapatkan. Namun, dalam perjalanannya, cita-cita besar tersebut terenggut oleh berbagai macam konflik internal bangsa Indonesia akibat dari pertarungan berbagai kepentingan. Upaya untuk menemukan sistem politik dan ekonomi yang sesuai dengan identitas serta cita-cita kebangsaan tidak berjalan dengan mulus. Bahkan hingga kini, pertarungan kepentingan dan perebutan pengaruh dalam formulasi kebijakan ekonomi dan politik tersebut masih terus terjadi. Yang muncul adalah sistem politik otoriter dan oligarkis, sistem birokrasi yang “top-down” dan monolog, serta sistem ekonomi rente (rent-economy) yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Oleh karena itu, menurut penulis buku ini, gerakan dan kekuatan pendorong demokratisasi dan desentralisasi –yang sebagian besar dimotori oleh masyarakat sipil harus terus menunjukkan dan memperbesar peran serta partisipasinya dalam proses politik dan ekonomi, hingga tercapai iklim demokrasi yang dicita-citakan dan keadilan sosial yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apabila konsolidasi ke dalam sebagaimana hal di atas telah terwujud, maka peran Indonesia dalam kancah regional dan global akan semakin didengar dan berpengaruh. Tentunya peran regional dan global tersebut harus didasarkan pada kepentingan nasional serta demi terwujudnya perdamaian abadi di muka bumi, sebagaimana amanat UUD RI 1945.
Mochammad Said,
Alumnus Fakultas Psikologi UGM,
Alumnus Ponpes Al-Amin, Mojokerto
Penulis : Dorodjatun Kuntjoro-Jakti
Penerbit : Pustaka Alvabet
Tebal : xiii + 274 halaman
Terbit : Maret 2012
Saat ini, bangsa dan negara kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari korupsi, akses pendidikan, ketimpangan ekonomi, pragmatisme politik, dan sebagainya. Semua orang tentu mendambakan bahwa Indonesia akan mampu menjadi negara yang maju, adil, dan sejahtera. Apalagi, sejak tahun 2010 hingga 2040 nanti, di mana puncaknya dicapai pada dasawarsa ketiga abad ke-21, yakni pada tahun 2030, kita mendapatkan anugerah “demography bonus”, yaitu sebuah masa di mana mayoritas penduduk Indonesia berada dalam usia produktif.
Momentum tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah sebagai katalisator untuk menentukan kebijakan pembangunan yang visioner. Namun, seringkali yang terjadi adalah bahwa kebijakan pemerintah-demi-pemerintah hanya bersifat ‘tambal-sulam’, tumpang tindih, dan bahkan bertentangan satu sama lain, sehingga tingkat kontinuitas kebijakan ke arah kemajuan yang diharapkan tidak terjadi.
Problematika itulah yang didedahkan oleh penulisnya, yang merupakan seorang guru besar (emeritus) Universitas Indonesia (UI) di bidang ekonomi, dalam buku ini. Dengan rentang wawasannya yang luas dan pengalamannya yang begitu panjang dalam bidang manajemen dan ekonomi-politik, ia memaparkan tentang pentingnya pemahaman terhadap persoalan mendasar yang telah, sedang, dan akan dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia, agar dapat dirumuskan dan dilaksanakan berbagai kebijakan pembangunan yang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dan mampu membuat Indonesia menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Oleh karena itu, dalam buku ini ia membentangkan 3 bahasan utama, yaitu peta global, peta Indonesia, dan “lakon” masa depan Indonesia.
Membaca peta global
Apabila kita mempelajari perjalanan sejarah umat manusia dari masa ke masa, maka akan tampak bagaimana keberadaan sebuah negara-bangsa (nation-state) ditentukan oleh kemampuannya dalam menghadapi berbagai tantangan global. Tantangan dan cobaan itu bisa datang dari arah transformasi ekonomi yang berkaitan erat dengan perkembangan iptek, khususnya teknologi informasi dan komunikasi (ICT), yang makin cepat.
Ada juga yang datang dari perubahan-perubahan global yang diakibatkan perang-perang besar ataupun gejolak-gejolak internal. Ada yang datang dari transformasi kebudayaan ataupun pergesekan-pergesekan bahkan perang antar agama-agama besar. Dan ada pula yang datang dari transformasi demografi di tingkat nasional, regional, maupun global (hal. 15).
Selain tantangan dan cobaan di atas, ada 3 unsur utama yang menentukan nasib dan eksistensi sebuah negara-bangsa, yaitu geografi, demografi, dan sejarah. Geografi berkaitan dengan kondisi dan letak geografis sebuah negara, seperti luas darat dan laut, batas-batas negara, potensi sumberdaya alam yang dimiliki, dan sejenisnya. Demografi berkaitan dengan unsur-unsur demografi seperti jumlah penduduk, struktur umur, tingkat kelahiran dan kematian, jumlah angkatan kerja, dan faktor-faktor sejenis lainnya. Sedangkan sejarah berkaitan dengan unsur-unsur historis dari sebuah negara, seperti sejarah peradaban dan kebudayaannya, pluralitas masyarakatnya, dan fakta-fakta sejarah lainnya.
Pemahaman dan kesadaran terhadap adanya berbagai tantangan global serta ketiga unsur penentu nasib negara-bangsa -yaitu geografi, demografi, dan sejarah- di ataslah yang akan menentukan formulasi kebijakan sebuah negara-bangsa. Apabila ia mampu memahami dan menyadarinya serta menjadikannya sebagai basis formulasi kebijakan strategisnya, maka ia akan mampu menapaki jalan sejarah menuju kemajuan dan kemakmuran. Namun apabila yang terjadi adalah sebaliknya, maka negara-bangsa tersebut akan menjadi negara yang menuju gagal (failing state), dan apabila tidak mampu segera bangkit, ia akan semakin terperosok menjadi negara gagal (failed state).
Memposisikan Indonesia
Perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia sejak kedatangan kolonialis Barat dan Belanda hingga awal kemerdekaan, menurut pengamatan Clifford Geertz, menunjukkan bahwa sejarah perekonomian kita adalah sekumpulan “kesempatan yang hilang”. Bagaimana tidak, akibat dari pemaksaan tata cara perdagangan yang bersifat pemerasan (predatory) dan kebijakan ekonomi yang eksploitatif oleh pihak penjajah Barat, kegiatan perekonomian dari masyarakat Indonesia telah menghasilkan surplus yang besar dan berkelanjutan, namun tidak untuk memakmurkan rakyat Indonesia sendiri, melainkan kaum penjajah asing. Yang menjadi kaya dari berdagang, menanamkan modal, dan berekspansi bisnis adalah pihak Barat.
Barulah ketika kemerdekaan diraih, kesempatan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia menuju kedaulatan ekonomi dan politik didapatkan. Namun, dalam perjalanannya, cita-cita besar tersebut terenggut oleh berbagai macam konflik internal bangsa Indonesia akibat dari pertarungan berbagai kepentingan. Upaya untuk menemukan sistem politik dan ekonomi yang sesuai dengan identitas serta cita-cita kebangsaan tidak berjalan dengan mulus. Bahkan hingga kini, pertarungan kepentingan dan perebutan pengaruh dalam formulasi kebijakan ekonomi dan politik tersebut masih terus terjadi. Yang muncul adalah sistem politik otoriter dan oligarkis, sistem birokrasi yang “top-down” dan monolog, serta sistem ekonomi rente (rent-economy) yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Oleh karena itu, menurut penulis buku ini, gerakan dan kekuatan pendorong demokratisasi dan desentralisasi –yang sebagian besar dimotori oleh masyarakat sipil harus terus menunjukkan dan memperbesar peran serta partisipasinya dalam proses politik dan ekonomi, hingga tercapai iklim demokrasi yang dicita-citakan dan keadilan sosial yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apabila konsolidasi ke dalam sebagaimana hal di atas telah terwujud, maka peran Indonesia dalam kancah regional dan global akan semakin didengar dan berpengaruh. Tentunya peran regional dan global tersebut harus didasarkan pada kepentingan nasional serta demi terwujudnya perdamaian abadi di muka bumi, sebagaimana amanat UUD RI 1945.
Mochammad Said,
Alumnus Fakultas Psikologi UGM,
Alumnus Ponpes Al-Amin, Mojokerto
22 March 2013
Ki Ageng Suryomentaram dan Psikologi Kawruh Jiwa
Judul : Ilmu Bahagia Menurut Ki Ageng Suryomentaram
Penulis : Afthonul Afif
Penerbit: Penerbit KEPIK & Pustaka Ifada
Tebal : viii + 157 Halaman
Terbit : Oktober 2012

Bagi generasi yang hidup saat ini, nama Ki Ageng Suryomentaram dan ajaran Kawruh Jiwa-nya mungkin hanya sayup-sayup terdengar, kalau tidak asing sama sekali. Hal ini terjadi bukan karena pemikirannya yang tidak relevan dengan konteks kekinian, namun lebih disebabkan oleh kekaguman yang berlebihan terhadap tokoh-tokoh dan pemikiran-pemikiran dari Barat dan minimnya apresiasi serta kajian yang serius terhadap khasanah pemikiran Nusantara yang dikembangkan oleh para pemikir Indonesia seperti dirinya. Kalaupun sebagian masyarakat mengetahuinya, mereka telah salah menilai pemikirannya sebagai bagian dari aliran kebatinan atau mistisisme Jawa (kejawen). Dan dalam konteks demikianlah karya Afthonul Afif ini menjadi sangat relevan.
Ki Ageng Suryomentaram adalah salah satu putra dari Sultan Hamengku Buwono VII. Ia diangkat sebagai pangeran pada usia 18 tahun, namun ia malah meminta ayahnya untuk membatalkan pengangkatan tersebut. Ia lebih memilih untuk meninggalkan istana dan hidup sebagai petani. Dalam kehidupan barunya yang jauh dari hiruk-pikuk kekuasaan itu, ia pun mulai mengembangkan pemikirannya mengenai persoalan kejiwaan dan kebahagiaan. Pemikiran yang kemudian melahirkan ajaran Kawruh Jiwa tersebut berawal dari keinginannya mencari makna dan hakikat hidup dengan meneliti perjalanan serta pengalaman hidupnya sendiri.
Ajaran Kawruh Jiwa bukanlah aliran kebatinan atau mistisisme Jawa, apalagi sebuah agama, sebagaimana banyak disalahpahami masyarakat. Kawruh Jiwa adalah ilmu mengenai jiwa dengan segala wataknya (meruhi jiwa sawateg-wategipun). Ilmu yang dimaksud di sini bukanlah ilmu dalam artian mistik, melainkan ilmu yang diperoleh dengan menggunakan logika dan penalaran ilmiah (rasional). Oleh karena itulah Ki Ageng lebih memilih menggunakan istilah kawruh yang berarti pengetahuan dalam pengertian yang rasional. Sebagai sebuah metode, Kawruh Jiwa mirip dengan teori psikoanalisis yang dikembangkan oleh Sigmund Freud, yang juga meneliti tentang struktur kejiwaan manusia.
Dalam setiap tulisannya, Ki Ageng selalu mengajak kita untuk berpikir rasional, memeriksa ulang keyakinan-keyakinan yang kita miliki secara cermat dan teliti, membuka selubung-selubung yang menutupinya, hingga kita mendapatkan saripati pengetahuan yang terang dan jernih. Pengetahuan yang jernih inilah yang akan mengantarkan kita pada kebahagiaan. Namun rasionalitas pemikiran Ki Ageng tersebut berbeda dengan rasionalitas Barat yang secara umum bercorak egosentris. Rasionalitas yang dimaksud Ki Ageng adalah rasionalitas yang reflektif, di mana ia meliputi dimensi rasa, potensi reflektif dan intuitif dari rasio manusia, serta rasionalitas yang akomodatif, yang menempatkan rasa orang lain sebagai bagian tak terpisahkan dalam upaya mencapai kebenaran dan kebahagiaan.
Inti ajaran Kawruh Jiwa adalah metode untuk memahami diri sendiri (meruhi awakipun piyambak) secara tepat, benar, dan jujur. Ketika seseorang telah mampu memahami dirinya secara tepat, benar, dan jujur, maka dengan sendirinya ia juga akan mampu memahami atau mengerti orang lain dan lingkungannya dengan tepat, benar, dan jujur, sehingga ia dapat hidup damai dan bahagia. Keadaan tersebut disebut Ki Ageng dengan kehidupan bahagia sejati, yaitu kebahagiaan yang tidak bergantung pada tempat, waktu, dan keadaan (mboten gumantung papan, wekdal, lan kawontenan).
Ajaran Kawruh Jiwa yang dikembangkan oleh Ki Ageng merupakan pemikiran yang orisinal dan bahkan revolusioner dalam ukuran masanya. Bagaimana tidak, ketika masyarakat Jawa masih diliputi oleh corak pemikiran irasional dan nuansa mistik, Ki Ageng mampu membangun pemikirannya dari bawah, dari pengalamannya sendiri, yang kemudian dibungkus dengan corak penalaran serta metode yang juga ia kembangkan sendiri, serupa dengan cara para pemikir besar dunia dalam merumuskan gagasan-gagasan mereka.
Oleh karenanya tidak berlebihan apabila Marcel Bonneff, seorang peneliti dari Barat, menyebut Ki Ageng sebagai filsuf, bukan tokoh spiritual atau tokoh kebatinan. Sebutan filsuf tersebut tidaklah berlebihan sama sekali, karena pemikiran Ki Ageng memang bukan bagian atau varian dari tradisi kebatinan yang berkembang di Jawa, melainkan lebih sesuai disebut sebagai ilmu filsafat atau ilmu jiwa, di mana pemikirannya didasarkan pada basis material, formal, dan metodologi yang jelas dan kuat. Lalu, masihkah kita silau oleh pemikiran Barat?
Mochammad Said
Alumnus Fakultas Psikologi UGM
Penulis : Afthonul Afif
Penerbit: Penerbit KEPIK & Pustaka Ifada
Tebal : viii + 157 Halaman
Terbit : Oktober 2012
Bagi generasi yang hidup saat ini, nama Ki Ageng Suryomentaram dan ajaran Kawruh Jiwa-nya mungkin hanya sayup-sayup terdengar, kalau tidak asing sama sekali. Hal ini terjadi bukan karena pemikirannya yang tidak relevan dengan konteks kekinian, namun lebih disebabkan oleh kekaguman yang berlebihan terhadap tokoh-tokoh dan pemikiran-pemikiran dari Barat dan minimnya apresiasi serta kajian yang serius terhadap khasanah pemikiran Nusantara yang dikembangkan oleh para pemikir Indonesia seperti dirinya. Kalaupun sebagian masyarakat mengetahuinya, mereka telah salah menilai pemikirannya sebagai bagian dari aliran kebatinan atau mistisisme Jawa (kejawen). Dan dalam konteks demikianlah karya Afthonul Afif ini menjadi sangat relevan.
Ki Ageng Suryomentaram adalah salah satu putra dari Sultan Hamengku Buwono VII. Ia diangkat sebagai pangeran pada usia 18 tahun, namun ia malah meminta ayahnya untuk membatalkan pengangkatan tersebut. Ia lebih memilih untuk meninggalkan istana dan hidup sebagai petani. Dalam kehidupan barunya yang jauh dari hiruk-pikuk kekuasaan itu, ia pun mulai mengembangkan pemikirannya mengenai persoalan kejiwaan dan kebahagiaan. Pemikiran yang kemudian melahirkan ajaran Kawruh Jiwa tersebut berawal dari keinginannya mencari makna dan hakikat hidup dengan meneliti perjalanan serta pengalaman hidupnya sendiri.
Ajaran Kawruh Jiwa bukanlah aliran kebatinan atau mistisisme Jawa, apalagi sebuah agama, sebagaimana banyak disalahpahami masyarakat. Kawruh Jiwa adalah ilmu mengenai jiwa dengan segala wataknya (meruhi jiwa sawateg-wategipun). Ilmu yang dimaksud di sini bukanlah ilmu dalam artian mistik, melainkan ilmu yang diperoleh dengan menggunakan logika dan penalaran ilmiah (rasional). Oleh karena itulah Ki Ageng lebih memilih menggunakan istilah kawruh yang berarti pengetahuan dalam pengertian yang rasional. Sebagai sebuah metode, Kawruh Jiwa mirip dengan teori psikoanalisis yang dikembangkan oleh Sigmund Freud, yang juga meneliti tentang struktur kejiwaan manusia.
Dalam setiap tulisannya, Ki Ageng selalu mengajak kita untuk berpikir rasional, memeriksa ulang keyakinan-keyakinan yang kita miliki secara cermat dan teliti, membuka selubung-selubung yang menutupinya, hingga kita mendapatkan saripati pengetahuan yang terang dan jernih. Pengetahuan yang jernih inilah yang akan mengantarkan kita pada kebahagiaan. Namun rasionalitas pemikiran Ki Ageng tersebut berbeda dengan rasionalitas Barat yang secara umum bercorak egosentris. Rasionalitas yang dimaksud Ki Ageng adalah rasionalitas yang reflektif, di mana ia meliputi dimensi rasa, potensi reflektif dan intuitif dari rasio manusia, serta rasionalitas yang akomodatif, yang menempatkan rasa orang lain sebagai bagian tak terpisahkan dalam upaya mencapai kebenaran dan kebahagiaan.
Inti ajaran Kawruh Jiwa adalah metode untuk memahami diri sendiri (meruhi awakipun piyambak) secara tepat, benar, dan jujur. Ketika seseorang telah mampu memahami dirinya secara tepat, benar, dan jujur, maka dengan sendirinya ia juga akan mampu memahami atau mengerti orang lain dan lingkungannya dengan tepat, benar, dan jujur, sehingga ia dapat hidup damai dan bahagia. Keadaan tersebut disebut Ki Ageng dengan kehidupan bahagia sejati, yaitu kebahagiaan yang tidak bergantung pada tempat, waktu, dan keadaan (mboten gumantung papan, wekdal, lan kawontenan).
Ajaran Kawruh Jiwa yang dikembangkan oleh Ki Ageng merupakan pemikiran yang orisinal dan bahkan revolusioner dalam ukuran masanya. Bagaimana tidak, ketika masyarakat Jawa masih diliputi oleh corak pemikiran irasional dan nuansa mistik, Ki Ageng mampu membangun pemikirannya dari bawah, dari pengalamannya sendiri, yang kemudian dibungkus dengan corak penalaran serta metode yang juga ia kembangkan sendiri, serupa dengan cara para pemikir besar dunia dalam merumuskan gagasan-gagasan mereka.
Oleh karenanya tidak berlebihan apabila Marcel Bonneff, seorang peneliti dari Barat, menyebut Ki Ageng sebagai filsuf, bukan tokoh spiritual atau tokoh kebatinan. Sebutan filsuf tersebut tidaklah berlebihan sama sekali, karena pemikiran Ki Ageng memang bukan bagian atau varian dari tradisi kebatinan yang berkembang di Jawa, melainkan lebih sesuai disebut sebagai ilmu filsafat atau ilmu jiwa, di mana pemikirannya didasarkan pada basis material, formal, dan metodologi yang jelas dan kuat. Lalu, masihkah kita silau oleh pemikiran Barat?
Mochammad Said
Alumnus Fakultas Psikologi UGM
23 May 2012
Nasionalisme dan Kesadaran Sosial Pemuda*
Kita tentu masih ingat akan peristiwa Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh pemuda Indonesia di masa itu, tepatnya pada 28 Oktober 1928. Ketika itu kaum pemuda sepakat dan menyatakan dengan penuh kemantapan untuk berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu, Indonesia. Dan ikrar inilah yang kelak kemudian menjelma menjadi spirit perjuangan dan sekaligus alat pengikat bangsa sehingga bangsa kita mampu bangkit untuk melakukan perlawanan terhadap bangsa penjajah. Dalam lintasan sejarah kebangsaan Indonesia pun kita dapat menyaksikan bagaimana kaum pemuda selalu menjadi pelopor dan ujung tombak perjuangan dalam menghancurkan rezim atau kekuasaan negara yang arogan dan otoriter.
Pun ada sebuah pepatah mengatakan: “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan (syubbanul yaum wa rijalul ghod)”. Artinya, eksistensi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini –apakah akan maju dengan keberhasilan di era globalisasi atau jatuh dalam keterpurukan zaman di masa depan- sepenuhnya ada di tangan para pemuda saat ini.
Pemuda Indonesia Kontemporer
Kalau kita amati bersama, ternyata pemuda Indonesia saat ini masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Kenapa? Setidaknya ada 3 hal yang mengindikasikannya. Pertama, masih banyaknya pemuda Indonesia yang putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi akibat masalah finansial, minimnya kesadaran akan urgensi pendidikan, biaya pendidikan yang tinggi, dan sebagainya. Kedua, akibat pengaruh budaya Barat yang permisif, materialis, dan hedonis, tidak sedikit pemuda Indonesia yang tenggelam ke dalamnya. Sehingga mereka tak lagi memperdulikan norma dan tata nilai moral, keagamaan, dan hukum yang ada. Dan akhirnya pudarlah idealisme dan nasionalisme mereka.
Ketiga, belum ada pola pendidikan kritis yang sesungguhnya dalam dunia pendidikan Indonesia, sehingga pemikiran kaum pemuda cenderung statis atau bahkan mundur. Aksi-aksi mereka pun menjadi tidak progresif-liberatif akibat tidak adanya keberanian untuk melakukan sebuah perubahan yang benar-benar mengubah dalam diri mereka terhadap struktur atau sistem dan budaya yang menyimpang.
Sebagai contoh adalah lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kebangsaan Indonesia, di mana setiap kali dilaksanakan upacara bendera, lagu tersebut senantiasa mengiringi saat-saat pengibaran Sang Merah Putih. Apabila kita menghayati lagu tersebut dengan baik, maka kita akan menemukan makna yang mendalam yang terkandung di dalamnya, yaitu makna sebuah kemerdekaan dan ke-Indonesia-an. Namun coba tanyakan bunyi lagu tersebut pada anak didik di lingkungan pendidikan kita, maka saya yakin bahwa tidak sedikit di antara mereka yang plegak-pleguk dalam melantunkannya. Bahkan, mungkin ada yang tidak mengenal sama sekali pencipta lagu tersebut. kalau sudah begini –walaupun tampak sepele- kita menjadi ragu, nasionaliskah mereka?
Mahasiswa Indonesia pun saat ini telah mulai kehilangan ruh idealismenya, akibat terlena oleh buaian materi dan kekuasaan. Memang, ketika masih menjadi mahasiswa dan aktif dalam organisasi, mereka tampak begitu idealis. Namun setelah terjun di masyarakat dan duduk dalam jabatan struktural tertentu, idealisme itu mulai surut, dan bahkan kemudian sirna tak bersisa. Mulailah mereka sibuk dengan urusan perut dan kekuasaan di satu sisi, namun di sisi lain mereka lupa akan realitas sosial yang ada di masyarakat. Kepekaan dan kesadaran sosial (sense of social crisis) itu hilang entah ke mana.
Oleh karena itu, dalam rangka mengatasi problem di atas, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan. Pertama, pemerintah harus didesak untuk menunjukkan komitmennya terhadap keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di kalangan rakyat Indonesia, dengan tujuan agar pemerintah benar-benar concern dan fokus dalam menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar pembangunan. Kedua, harus ada reformasi sistem pendidikan di Indonesia secara menyeluruh yang sebelumnya hanya menganggap anak didik sebagai obyek dan cenderung monolog menuju pengakuan terhadap anak didik sebagai subyek pendidikan itu sendiri dan bersifat dialogis. Pendidikan tersebut haruslah berupa pola pendidikan kritis-emansipatoris-liberatif.
Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tersebut harus berorientasi pada pembentukan generasi pemuda yang nasionalis tulen dan berkesadaran sosial tinggi. Selain itu, perlu juga ditanamkan jiwa wiraswasta dalam diri anak didik agar kelak mereka mampu menjadi orang yang mandiri, dinamis, kreatif, dan inovatif.
Usulan-usulan di atas haruslah dilaksanakan dan diaplikasikan dalam ranah realitas secara konsekuen, apabila kita semua benar-benar bertekad untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan kesadaran sosial pemuda. Namun apabila memang kita tidak memiliki kesungguhan tekad, maka biarkanlah bangsa dan negara Indonesia tercinta ini terpecah-belah dalam konflik dan disintegrasi dengan segunung problem multidimensional yang tak pernah terselesaikan. Manakah pilihan kita?
Wallahu a’lam bis showab.
___________________________________________
(*) Artikel ini merupakan artikel lama yang tidak sengaja penulis temukan ketika sedang beres-beres buku di rumah penulis. Artikel ini ditulis pada tahun 2007, ketika penulis masih nyantri di Ponpes Al-Amin, Mojokerto, dan sedang menempuh kelas XII MA Pesantren Al-Amin.
Pun ada sebuah pepatah mengatakan: “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan (syubbanul yaum wa rijalul ghod)”. Artinya, eksistensi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini –apakah akan maju dengan keberhasilan di era globalisasi atau jatuh dalam keterpurukan zaman di masa depan- sepenuhnya ada di tangan para pemuda saat ini.
Pemuda Indonesia Kontemporer
Kalau kita amati bersama, ternyata pemuda Indonesia saat ini masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Kenapa? Setidaknya ada 3 hal yang mengindikasikannya. Pertama, masih banyaknya pemuda Indonesia yang putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi akibat masalah finansial, minimnya kesadaran akan urgensi pendidikan, biaya pendidikan yang tinggi, dan sebagainya. Kedua, akibat pengaruh budaya Barat yang permisif, materialis, dan hedonis, tidak sedikit pemuda Indonesia yang tenggelam ke dalamnya. Sehingga mereka tak lagi memperdulikan norma dan tata nilai moral, keagamaan, dan hukum yang ada. Dan akhirnya pudarlah idealisme dan nasionalisme mereka.
Ketiga, belum ada pola pendidikan kritis yang sesungguhnya dalam dunia pendidikan Indonesia, sehingga pemikiran kaum pemuda cenderung statis atau bahkan mundur. Aksi-aksi mereka pun menjadi tidak progresif-liberatif akibat tidak adanya keberanian untuk melakukan sebuah perubahan yang benar-benar mengubah dalam diri mereka terhadap struktur atau sistem dan budaya yang menyimpang.
Sebagai contoh adalah lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kebangsaan Indonesia, di mana setiap kali dilaksanakan upacara bendera, lagu tersebut senantiasa mengiringi saat-saat pengibaran Sang Merah Putih. Apabila kita menghayati lagu tersebut dengan baik, maka kita akan menemukan makna yang mendalam yang terkandung di dalamnya, yaitu makna sebuah kemerdekaan dan ke-Indonesia-an. Namun coba tanyakan bunyi lagu tersebut pada anak didik di lingkungan pendidikan kita, maka saya yakin bahwa tidak sedikit di antara mereka yang plegak-pleguk dalam melantunkannya. Bahkan, mungkin ada yang tidak mengenal sama sekali pencipta lagu tersebut. kalau sudah begini –walaupun tampak sepele- kita menjadi ragu, nasionaliskah mereka?
Mahasiswa Indonesia pun saat ini telah mulai kehilangan ruh idealismenya, akibat terlena oleh buaian materi dan kekuasaan. Memang, ketika masih menjadi mahasiswa dan aktif dalam organisasi, mereka tampak begitu idealis. Namun setelah terjun di masyarakat dan duduk dalam jabatan struktural tertentu, idealisme itu mulai surut, dan bahkan kemudian sirna tak bersisa. Mulailah mereka sibuk dengan urusan perut dan kekuasaan di satu sisi, namun di sisi lain mereka lupa akan realitas sosial yang ada di masyarakat. Kepekaan dan kesadaran sosial (sense of social crisis) itu hilang entah ke mana.
Oleh karena itu, dalam rangka mengatasi problem di atas, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan. Pertama, pemerintah harus didesak untuk menunjukkan komitmennya terhadap keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di kalangan rakyat Indonesia, dengan tujuan agar pemerintah benar-benar concern dan fokus dalam menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar pembangunan. Kedua, harus ada reformasi sistem pendidikan di Indonesia secara menyeluruh yang sebelumnya hanya menganggap anak didik sebagai obyek dan cenderung monolog menuju pengakuan terhadap anak didik sebagai subyek pendidikan itu sendiri dan bersifat dialogis. Pendidikan tersebut haruslah berupa pola pendidikan kritis-emansipatoris-liberatif.
Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tersebut harus berorientasi pada pembentukan generasi pemuda yang nasionalis tulen dan berkesadaran sosial tinggi. Selain itu, perlu juga ditanamkan jiwa wiraswasta dalam diri anak didik agar kelak mereka mampu menjadi orang yang mandiri, dinamis, kreatif, dan inovatif.
Usulan-usulan di atas haruslah dilaksanakan dan diaplikasikan dalam ranah realitas secara konsekuen, apabila kita semua benar-benar bertekad untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan kesadaran sosial pemuda. Namun apabila memang kita tidak memiliki kesungguhan tekad, maka biarkanlah bangsa dan negara Indonesia tercinta ini terpecah-belah dalam konflik dan disintegrasi dengan segunung problem multidimensional yang tak pernah terselesaikan. Manakah pilihan kita?
Wallahu a’lam bis showab.
___________________________________________
(*) Artikel ini merupakan artikel lama yang tidak sengaja penulis temukan ketika sedang beres-beres buku di rumah penulis. Artikel ini ditulis pada tahun 2007, ketika penulis masih nyantri di Ponpes Al-Amin, Mojokerto, dan sedang menempuh kelas XII MA Pesantren Al-Amin.
Subscribe to:
Posts (Atom)