eSaat ini kita hidup dalam era globalisasi yang ditandai dengan semakin kaburnya ‘batas-batas’ antar negara. Hal ini sebenarnya tidak terlepas dari pengaruh semakin menyebarnya kapitalisme multinasional atau yang oleh Lenin disebut dengan imperialisme. Dunia tempat kita hidup semakin terasa sempit, seolah-olah tidak ada lagi tempat untuk kita menyepi, merenung, dan memaknai kembali hidup kita. Kita semakin disibukkan oleh apa yang disebut dengan rutinitas duniawi, kegiatan dan aktivitas yang terus berulang dari hari ke hari, yang membuat kita seolah dikejar-kejar oleh pemenuhan materi dan melupakan bahwa sebenarnya ada kebutuhan lain dalam diri kita yang mungkin bisa dikatakan lebih fundamental, yaitu kebutuhan akan sebuah spiritualitas individual, kebutuhan akan pemenuhan ruhani.
Kalau kita mencoba mencermati realitas yang ada saat ini, maka kita akan melihat bahwa kapitalisme semakin menjerat negara dan bangsa Indonesia. Di bidang politik, kebijakan-kebijakan (policies) pemerintah lebih banyak diatur oleh sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi-politik untuk ‘menguasai’ serta ‘mengendalikan’ negara dan bangsa kita daripada oleh orang-orang yang memiliki keberanian politik untuk melaksanakan kebijakan-kabijakan secara mandiri dan berkedaulatan. Dalam bidang ekonomi, kita juga tidak bisa melepaskan diri dari jeratan liberalisme ekonomi dengan instrumen-instrumennya seperti IMF, WTO, dan Bank Dunia, di mana ketiganya disetir oleh para penguasa kapital dunia.
Di ranah budaya, kita semakin dijajah oleh komponen-komponen budaya asing yang hedonis, materialistis, dan individualis, sehingga mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa yang ramah, sederhana, toleran, suka bergotong royong, dan berbagai cirri khas bangsa Indonesia. Hal ini pada akhirnya mengancam eksistensi budaya dan tradisi kita, dan membuat kita lupa akan kebesaran dan kekayaan budaya kita. Dan satu hal lagi yang membuat kita miris yaitu kondisi pendidikan kita. Pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pelayan rakyat, ternyata malah diserahkan kepada segelintir orang ‘pemegang saham’ untuk menentukan masa depannya. Ketika pendidikan dikuasai oleh mereka yang memiliki modal, maka aksesibilitas orang-orang yang tak bermodal akan semakin kecil dan bahkan mungkin hilang sama sekali. Hal ini terbukti dengan disahkannya RUU BHP baru-baru ini.
Apakah kita akan diam saja melihat kondisi yang demikian? Kalau memang kita masih memiliki rasa nasionalisme dan kepedulian sosial terhadap sesama, maka seharusnya kita menjawab tidak. Begitu pula sebaliknya. Namun, apabila kita merasa memiliki rasa nasionalisme dan kepedulian sosial terhadap sesama sedangkan kita memilih untuk berdiam diri dan bungkam melihat realitas yang ada, maka kita perlu menanyakan kembali pada diri kita, “Apakah kita benar-benar memiliki rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap sesama, atau hanya kesadaran semu (pseudo-consciousness) belaka?”
Gerakan mahasiswa sebagai salah satu elemen masyarakat sipil (civil society) memiliki kewajiban moral untuk memanifestasikan rasa nasionalisme dan kepedulian sosialnya. Gerakan mahasiswa merupakan salah satu tonggak utama bagi terwujudnya demokrasi yang sesungguhnya, keadilan sosial yang sebenarnya, dan kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terbukti dalam berbagai babakan sejarah kebangsaan kita sejak awal munculnya gerakan nasionalisme tahun 1920-an hingga runtuhnya Orde Baru. Dan kini, gerakan mahasiswa dihadapkan pada realitas sosial dan politik yang semakin kompleks, di mana globalisasi dengan boncengannya yaitu kapitalisme multinasional telah merasuk begitu dalam ke jantung ‘pertahanan’ negara dan bangsa Indonesia. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Indonesia sebagai salah satu negara dan sebuah entitas kebangsaan tidak lepas dari jeratan kapitalisme multinasional. Oleh karena itulah, tantangan gerakan mahasiswa di era reformasi ini, selain menuntaskan perubahan setelah jatuhnya rezim diktator Soeharto, adalah menghadapi gempuran serangan kapitalisme multinasional dengan strategi globalisasinya.
Kalau kita melihat ke belakang, sebenarnya gerakan-gerakan perjuangan pembebasan dan kemerdekaan sejak awal abad ke-20, terutama yang dipelopori oleh kaum muda dan mahasiswa, menghadapi musuh yang sama, yaitu kapitalisme global. Hasyim Wahid dalam bukunya yang berjudul “Telikungan Kapitalisme Global Dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia” berpendapat bahwa perjalanan negara dan bangsa Indonesia sejak awal hingga sekarang dan bahkan di masa depan tidak pernah terlepas dari hubungan atau keterkaitannya dengan kapitalisme global. Oleh karena itu, dalam melihat dan mengamati perjalanan bangsa ke depan, kita pun harus memperhatikan hal ini. Dalam bukunya tersebut Gus Im (panggilan akrab Hasyim Wahid) menjelaskan secara gamblang bagaimana pengaruh dan ‘intervensi’ kapitalisme global dengan berbagai kelicikan dan kecerdikannya telah mewarnai perjalanan bangsa dan negara Indonesia.
Hal inilah yang harus disadari oleh gerakan mahasiswa saat ini dan ke depan, apabila tidak ingin kehilangan pisau analisis sosial dan analisis kebijakan dalam menentukan format dan strategi gerakannya. Atau malah lebih memilih untuk ‘mengikuti arus’? Wallahu a’lam bis showab.
Kalau kita mencoba mencermati realitas yang ada saat ini, maka kita akan melihat bahwa kapitalisme semakin menjerat negara dan bangsa Indonesia. Di bidang politik, kebijakan-kebijakan (policies) pemerintah lebih banyak diatur oleh sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi-politik untuk ‘menguasai’ serta ‘mengendalikan’ negara dan bangsa kita daripada oleh orang-orang yang memiliki keberanian politik untuk melaksanakan kebijakan-kabijakan secara mandiri dan berkedaulatan. Dalam bidang ekonomi, kita juga tidak bisa melepaskan diri dari jeratan liberalisme ekonomi dengan instrumen-instrumennya seperti IMF, WTO, dan Bank Dunia, di mana ketiganya disetir oleh para penguasa kapital dunia.
Di ranah budaya, kita semakin dijajah oleh komponen-komponen budaya asing yang hedonis, materialistis, dan individualis, sehingga mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa yang ramah, sederhana, toleran, suka bergotong royong, dan berbagai cirri khas bangsa Indonesia. Hal ini pada akhirnya mengancam eksistensi budaya dan tradisi kita, dan membuat kita lupa akan kebesaran dan kekayaan budaya kita. Dan satu hal lagi yang membuat kita miris yaitu kondisi pendidikan kita. Pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pelayan rakyat, ternyata malah diserahkan kepada segelintir orang ‘pemegang saham’ untuk menentukan masa depannya. Ketika pendidikan dikuasai oleh mereka yang memiliki modal, maka aksesibilitas orang-orang yang tak bermodal akan semakin kecil dan bahkan mungkin hilang sama sekali. Hal ini terbukti dengan disahkannya RUU BHP baru-baru ini.
Apakah kita akan diam saja melihat kondisi yang demikian? Kalau memang kita masih memiliki rasa nasionalisme dan kepedulian sosial terhadap sesama, maka seharusnya kita menjawab tidak. Begitu pula sebaliknya. Namun, apabila kita merasa memiliki rasa nasionalisme dan kepedulian sosial terhadap sesama sedangkan kita memilih untuk berdiam diri dan bungkam melihat realitas yang ada, maka kita perlu menanyakan kembali pada diri kita, “Apakah kita benar-benar memiliki rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap sesama, atau hanya kesadaran semu (pseudo-consciousness) belaka?”
Gerakan mahasiswa sebagai salah satu elemen masyarakat sipil (civil society) memiliki kewajiban moral untuk memanifestasikan rasa nasionalisme dan kepedulian sosialnya. Gerakan mahasiswa merupakan salah satu tonggak utama bagi terwujudnya demokrasi yang sesungguhnya, keadilan sosial yang sebenarnya, dan kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terbukti dalam berbagai babakan sejarah kebangsaan kita sejak awal munculnya gerakan nasionalisme tahun 1920-an hingga runtuhnya Orde Baru. Dan kini, gerakan mahasiswa dihadapkan pada realitas sosial dan politik yang semakin kompleks, di mana globalisasi dengan boncengannya yaitu kapitalisme multinasional telah merasuk begitu dalam ke jantung ‘pertahanan’ negara dan bangsa Indonesia. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Indonesia sebagai salah satu negara dan sebuah entitas kebangsaan tidak lepas dari jeratan kapitalisme multinasional. Oleh karena itulah, tantangan gerakan mahasiswa di era reformasi ini, selain menuntaskan perubahan setelah jatuhnya rezim diktator Soeharto, adalah menghadapi gempuran serangan kapitalisme multinasional dengan strategi globalisasinya.
Kalau kita melihat ke belakang, sebenarnya gerakan-gerakan perjuangan pembebasan dan kemerdekaan sejak awal abad ke-20, terutama yang dipelopori oleh kaum muda dan mahasiswa, menghadapi musuh yang sama, yaitu kapitalisme global. Hasyim Wahid dalam bukunya yang berjudul “Telikungan Kapitalisme Global Dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia” berpendapat bahwa perjalanan negara dan bangsa Indonesia sejak awal hingga sekarang dan bahkan di masa depan tidak pernah terlepas dari hubungan atau keterkaitannya dengan kapitalisme global. Oleh karena itu, dalam melihat dan mengamati perjalanan bangsa ke depan, kita pun harus memperhatikan hal ini. Dalam bukunya tersebut Gus Im (panggilan akrab Hasyim Wahid) menjelaskan secara gamblang bagaimana pengaruh dan ‘intervensi’ kapitalisme global dengan berbagai kelicikan dan kecerdikannya telah mewarnai perjalanan bangsa dan negara Indonesia.
Hal inilah yang harus disadari oleh gerakan mahasiswa saat ini dan ke depan, apabila tidak ingin kehilangan pisau analisis sosial dan analisis kebijakan dalam menentukan format dan strategi gerakannya. Atau malah lebih memilih untuk ‘mengikuti arus’? Wallahu a’lam bis showab.