Negara kita, Indonesia, merupakan negara yang penuh dengan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Namun, ternyata potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Malah yang terjadi adalah hal-hal negatif yang justru berakibat pada kerugian dan kerusakan yang menimpa diri kita sendiri, seperti KKN dan illegal logging.
Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan penyesuaian berbagai kebijakan ekonomi dalam negeri sebagai akibat dari ketidakpastian perekonomian di tingkat global. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi perekonomian kita masih belum stabil dan kuat. Kondisi perekonomian kita masih mudah terguncang oleh ‘gonjang-ganjing’ perekonomian yang terjadi di negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat. Padahal, apabila perekonomian kita kuat, maka gangguan-gangguan di tingkat dunia tersebut tentunya tidak terlalu mempengaruhi stabilitas perekonomian dalam negeri.
Selama ini banyak orang yang mengeluh, kenapa negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak bumi, hasil hutan, dan hasil laut tidak mampu menjadi negara yang makmur dan sejahtera? Padahal bila dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya seperti Jepang atau bahkan Amerika Serikat yang potensi sumber daya alamnya jauh di bawah Indonesia, maka potensi alam yang dimiliki Indonesia seharusnya dapat menjadikannya negara yang lebih makmur daripada kedua negara tersebut.
Apabila kita menengok kondisi riil perekonomian di Indonesia, maka dapat dikatakan wajar kalau negara ini belum mampu menahbiskan diri sebagai negara yang makmur dan sejahtera, karena kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilahirkan oleh pemerintah belum sepenuhnya memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi negara dengan perekonomian yang kuat. Kenapa? Karena selama ini pemerintah lebih memilih untuk ‘mengekor’ dengan menerapkan kebijakan-kebijakan di bidang perekonomian yang menyenangkan Bank Dunia dan IMF yang sebenarnya merupakan ‘budak’ dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, karena merekalah pemilik saham terbesar di dalam kedua lembaga keuangan internasional tersebut. Hal ini terlihat dari berbagai instrumen kebijakan ekonomi yang lebih condong kepada sisi makroekonomi dan lebih berpihak pada para pengusaha yang bermodal besar. Pemerintah belum berani membuat kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil melalui berbagai instrumen kebijakan ekonomi yang mengutamakan sektor riil dan para pengusaha di tingkat bawah, khususnya yang berada di sektor informal. Padahal merekalah yang menjadi penyumbang terbesar devisa ekonomi negara selama ini, walaupun akhir-akhir ini mengalami penurunan. Bahkan pada saat perusahaan-perusahaan besar bangkrut akibat krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1998, sektor informal justru mampu memainkan peran yang cukup signifikan dalam menopang perekonomian negara yang sedang ‘sekarat’ waktu itu.
Namun, justru yang menjadi pertanyaan adalah kenapa pemerintah selalu menegasikan dan bahkan terkesan ingin ‘memusnahkan’ sektor informal ini? Selama ini kita sudah sering melihat bagaimana pemerintah dengan begitu ‘antusias’ menggusur dan merazia PKL di berbagai daerah. Menurut penulis, sudah saatnya pemerintah sebagai otoritas pengambil kebijakan ekonomi memberikan apresiasi yang memadai terhadap peran mereka dalam mendorong pertumbuhan perekonomian negara dengan memerhatikan secara serius keberadaan sektor informal. Dan oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, menyiapkan instrumen kebijakan ekonomi yang berpihak pada sektor riil, terutama sektor informal. Kedua, mendorong perkembangan sektor riil melalui kebijakan anggaran. Ketiga, perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, pihak swasta, dan sektor riil serta sektor informal dalam menumbuhkan perekonomian yang kuat di dalam negeri. Dan keempat, harus dilakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap perkembangan perekonomian di dalam sektor informal, untuk kemudian dilakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya. Diharapkan dengan menguatnya sektor informal ini perekonomian dalam negeri ini akan menjadi semakin kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh ‘guncangan-guncangan’ eksternal yang berdampak negatif terhadap stabilitas perekonomian dalam negeri. Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment